Polres Bangka Barat Polsek Jebus Ungkap Pelaku Cetak Sendiri Uang Palsu Pakai Printer di Palembang


Sambar.id, Bangka Barat || Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus berhasil menangkap pelaku pengedaran uang palsu yang mencetak sendiri uang tersebut menggunakan printer rumahan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.


Pelaku yang berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, mengedarkan uang palsu hasil cetakannya tidak hanya di Palembang, tetapi juga di wilayah hukum Polsek Jebus dengan modus berbelanja menggunakan uang palsu.


Berdasarkan keterangan pelaku, uang palsu yang diedarkan telah dicetak sendiri di Palembang menggunakan alat printer biasa. Pelaku kemudian membawa uang palsu tersebut dari Palembang ke Bangka Barat dengan nilai sekitar Rp1.500.000 untuk diedarkan di wilayah hukum Polsek Jebus.


Pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan 19.30 WIB, pelaku melakukan transaksi di empat lokasi berbeda, yakni dua tempat di Desa Kelabat dan dua tempat di Desa Puput, Kecamatan Parittiga. 


Modus pelaku adalah berbelanja dengan uang palsu pecahan Rp100.000 dan mendapatkan uang kembalian berupa uang asli. 

Penangkapan dan Barang Bukti


Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi menggunakan uang palsu, Unit Reskrim Polsek Jebus langsung melakukan penyelidikan.


Sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, anggota berhasil mengamankan RDH alias AD di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, tanpa perlawanan.


Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Jebus untuk proses lebih lanjut.


Barang bukti yang disita berupa 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan total senilai sekitar Rp3.525.000, serta sejumlah uang asli dari berbagai pecahan yang merupakan hasil kembalian dari transaksi menggunakan uang palsu.

Lebih baru Lebih lama