Sambar.id, Donggala || Satgas Agraria dan Pemkab Donggala dorong penyelesaian Konflik PT. LTT konflik antara Agraria dan PT lestari tani teladan (LTT) Anak perusahaan PT Astra Agro lestari tbk dengan warga desa Tawiora kecamatan Rio pakava kabupaten Donggala Sulawesi Tengah mulai menemukan titik terang.
Rabu 1/10/2025 yang mana rapat penyelesaian konflik di gelar di ruang sekda kabupaten Donggala yang berlangsung kurang lebih dari empat jam.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh asisten 1 pemkab Donggala yusup lamakampali dan di dampingi forkopimda , polres Donggala, kajari Donggala, dan kepala kantor pertanahan kabupaten Donggala Rusli M Mau ketua satgas penyelesaian konflik Agraria (PKA) Eva Susianti bande yang mewakili amanah gubernur Sulteng H. Anwar Hafid
Dalam rapat satgas PKA dan kantor pertanahan saling adu data soal luas HGU PT LTT termasuk peralihan lahan dari PT letawa ke PT LTT Evabande memilih penghentian tersebut harus di periksa kembali "kalau tidak dilakukan di depan BPN itu cacat prosedur" Tegasnya ia juga menyoroti ruang hidup warga tawiora yang kini hanya tersisa 18 persen dari total luas desa 4.589 hektare.
Konflik PT LTT dengan warga Riopakava berawal sejak 2001.DPRD Sulteng sempat memediasi, namun warga menolak ganti rugi berupa tanah perumahan. Mereka menuntut hak atas tanah perkebunan sejak itu.
Kriminalisasi warga berulang kali terjadi di tawiora maupun desa tetangga minti makmur dan polantojaya hingga kini dan lahan harapan masyarakat masih di kuasai oleh perusahaan tanpa adanya kompensasi.
Kini rapat menghasilkan lima (5) poin rekomendasi lahan HGU NO 5 Seluas 194.42 hektare di kuasai (pemukiman dan perkebunan) di serahkan kembali melalui enklave sesuai permen ATR/BPN NO7/2012Lahan HGU yang tidak dikelola perusahaan di kembalikan ke masyarakat. PT LTT Wajib membangun kebun plasma minimal 20 persen pada HGU NO 5
PEMDA segera membentuk tim Identifikasi subjek dan objek plasma
PEMDA bersama perusahaan menetapkan objek plasma berdasarkan. Hasil izin.
Wakil bupati Donggala taufik M Burhan berharap rekomendasi itu segera di jalankan semua ini harus di laksanakan agar konflik panjang bisa meredam dan potensi mengobarkan warga dengan perusahaan tidak meluas" Ujarnya
Evabande memberikan apresiasi kepada polres Donggala dan jajaran polres yang sangat persuasif menangani kasus ini bagi saya ini sangat luar biasa" Tutupnya (Abubakar)