Sambar.id, Oku — Upaya penarikan kendaraan bermotor berakhir tragis. Seorang debt collector tewas setelah ditusuk dalam insiden berdarah di Jalan Ibrahim Zahir, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.
Korban, Amriadi (53), warga Baturaja Timur yang bekerja sebagai buruh harian lepas sekaligus debt collector eksternal perusahaan pembiayaan, meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk serius di bagian perut. Sementara pelaku, Angga (38), karyawan swasta asal Kelurahan Sukaraya, sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Berdasarkan keterangan penyidik Polres Ogan Komering Ulu (OKU), peristiwa bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menarik satu unit mobil yang merupakan jaminan milik debitur bernama Rudi. Namun, penarikan tersebut memicu emosi pelaku.
“Terjadi cekcok atau selisih paham. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil pisau dan menusukkannya ke perut korban,” ungkap pihak kepolisian.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Korban yang bersimbah darah sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Soetowo Baturaja dan menjalani perawatan intensif. Namun, setelah tiga hari berjuang, nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasus ini kini ditangani sebagai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 466 ayat (3) KUHPidana.
Tim Opsnal Polres OKU yang dipimpin jajaran Satreskrim bergerak cepat melakukan pengejaran. Pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku menjadi kunci.
Hasilnya, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres OKU dengan didampingi keluarga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek warna merah dan satu kemeja warna merah marun yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras bahwa praktik penarikan kendaraan di lapangan kerap memicu konflik serius, bahkan berujung hilangnya nyawa. Penegakan hukum yang tegas dan prosedur penarikan yang sesuai aturan menjadi keharusan untuk mencegah tragedi serupa terulang. (Amel)






.jpg)



