Sambar.id, Ulanbaatar, Mongolia|| Langkah nyata memperkuat kerja sama lintas negara kembali ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA). Lembaga ini hadir dalam Pertemuan Tahunan ke-10 (10th Annual General Meeting/AGM) ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network Asia-Pacific) yang berlangsung di Ulanbaatar, Mongolia, pada 23–25 September 2025.
Tahun ini, Mongolia menjadi tuan rumah sekaligus memegang peran penting sebagai Presidensi ARIN-AP 2025, sebuah forum strategis yang mempertemukan jaringan penegak hukum dari kawasan Asia-Pasifik dalam upaya bersama memberantas kejahatan keuangan, pencucian uang, dan korupsi lintas negara.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Arin Karniasari, Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset, bersama Muhammad Fabian Swantoro dan Marshel Julia Simbiak, yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Subbagian di lingkungan BPA.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara anggota dan pengamat, seperti Australia, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Thailand, hingga Arab Saudi, serta lembaga internasional seperti UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) dan ARIN-MENA (Middle East and North Africa).
Dalam pembukaannya, Perdana Menteri Mongolia, Mr. Zandashatar Gombojav, menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai bagian dari upaya global memerangi kejahatan transnasional.
“ARIN-AP bukan sekadar forum, tapi jaringan strategis untuk memperkuat kolaborasi antarnegara dalam mendeteksi, membekukan, dan mengembalikan aset hasil kejahatan,” tegas Zandashatar.
Sebagai presidensi, Mongolia meneguhkan komitmennya memperkuat sinergi antaranggota, sementara Indonesia tampil aktif memperluas diplomasi hukum dan kerja sama internasional.
Di sela kegiatan, Delegasi Kejaksaan RI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Kejaksaan Agung Mongolia (The State General Prosecutor’s Office of Mongolia). Dalam pertemuan tersebut, Mr. Gantulgabat Tsogtbayar, Plt. Kepala Departemen Kerja Sama Internasional dan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA), menyambut positif langkah Indonesia mempererat koordinasi melalui ARIN-AP dan IAP (International Association of Prosecutors).
Partisipasi aktif Indonesia di forum ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk memperkuat diplomasi hukum global, mempercepat pemulihan aset lintas negara, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam penegakan hukum internasional. (*)