Diperiksa Inspektorat dan APH, Desa Mira Terendus Dugaan Agenda Fiktif dan Dana Tak Tepat Sasaran!

DESA MIRA, KECAMATAN ULUBONGKA, Touna, kini tengah menjadi sorotan Tim Inspektorat dan APH melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengelolaan dana desa diduga menyimpan banyak kejanggalan/F-IST.


SAMBAR.ID, Touna, Sulteng - Desa Mira, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, kini tengah menjadi sorotan Tim Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengelolaan dana desa yang diduga menyimpan banyak kejanggalan.


Dari hasil pemeriksaan awal informasi yang di terima tim APH menemukan sejumlah indikasi penggunaan dana yang tidak tepat sasaran, bahkan beberapa kegiatan diduga fiktif. 


Dugaan tersebut mencakup pengadaan kejut babi, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang disebut tidak sesuai sasaran, pengadaan tandon air, pembangunan gedung serbaguna, hingga pembelian fasilitas kantor seperti televisi yang menimbulkan banyak pertanyaan.


Selain itu, kegiatan seni dan budaya yang tercantum dalam laporan juga menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. 


Semua dugaan penyimpangan itu mencakup penggunaan dana desa mulai tahun anggaran 2022 hingga 2024 dengan potensi kerugian diduga mencapai Rp 1 miliar.


“Kami sedang melakukan audit dan saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar salah satu pejabat Inspektorat Senin (13/10/2025).


Pemeriksaan yang tengah dilakukan diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut. 


Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan agar setiap rupiah dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.***

Lebih baru Lebih lama