Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas 26 Miliar dan Mamin 15 Miliar di Sekda Provinsi Riau TA 2024

Sambar.id, Rohil || Pada Hari Minggu Tanggal 26 Oktober 2025 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan Adanya Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas 26 Milyar dan Mamin 15 Milyar di Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 Dugaan Tersebut Muncul Disaat Kondisi Pada 


Latar Belakang :

 "Publik Menilai Pemprov Riau Belum Berhasil Dalam Kelola dan Jalankan Roda Pemerintahan dengan Baik Dalam Penggunaan Anggaran Kegiatan, TA 2024 Sebagai Berikut :

 

Mencermati beberapa point diatas dan memperhatikan Anggaran seluruh Opd se provinsi riau pada APBD Perubahan 2024, terjadi pada kenaikan beberapa belanja yang cukup signifikan dimana beberapa Opd di dominasi kenaikan belanja barang habis pakai dan perjalanan dinas.


Kondisi ini juga ditemukan pada Anggaran di Sekretariat Daerah Provinsi Riau, setelah dicermati ditemukan adanya beberapa belanja pada beberapa kegiatan Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang diduga adanya ketidakwajaran yang berpotensi adanya dugaan penyimpangan didalam pelaksanaannya.


Terkait hal ini dapat disampaikan untuk informasi publik sebagai berikut :


"Belanja makanan dan minuman sekretariat daerah provinsi riau dengan dana diperkirakan mencapai 13 Miliar pada APBD Riau 2024 menjadi 15 Miliar pada APBD P Riau 2024 dimana ada kenaikan diperkirakan mencapai 2 Miliar.


Pada Sub Kegiatan Logistik Kantor terjadi kenaikan belanja makanan dan minuman rapat serta belanja makanan dan minuman Aktifitas Lapangan diperkirakan mencapai 1,9 Miliar dimana untuk mamin rapat kenaikan diperkirakan mencapai 217 juta dan mamin Lapangan diperkirakan mencapai 1,7 Miliar.


Pada Sub Kegiatan Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah pada APBD 2024 Riau anggaran diperkirakan mencapai 3,4 Miliar naik sebesar 555 juta di APBD P Riau 2024 sehingga diperkirakan menjadi 4 Miliar.


Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Kunjungan Tamu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juga terjadi kenaikan dimana alokasi anggaran pada APBD Riau 2024 diperkirakan 3 Miliar sedangkan di APBD P Riau 2024 menjadi 3,11 Miliar.


Berdasarkan data yang ada secara keseluruhan terjadi dengan alokasi anggaran makanan dan minuman ini diperkirakan naik mencapai 2 Miliar.


Rincian belanja makanan minuman Sekretariat Daerah Provinsi Riau terlampir.


Beberapa sampel transaksi pengeluaran terkait dengan belanja makanan dan minuman Sekretariat Daerah Provinsi Riau diantaranya :


Pembayaran Biaya Pengadaan Makanan dan Minuman Pemprov Riau Dalam Rangka Rangkaian Roadshow Renjana Cita Srikandi Pekanbaru dengan dana 394.500.000,-


Pembayaran Biaya Pengadaan Makanan dan Minuman Pemprov Riau Dalam Rangka Rangkaian Roadshow Renjana Cita Srikandi Pekanbaru dengan dana 377.100.000,-


Pembayaran Biaya Makanan dan Minuman acara Jamuan Tamu Open House idul Fitri di Kediaman Sekretaris Daerah dengan dana 372.925.000,-


Pembayaran Biaya Makanan dan Minuman acara Jamuan Tamu Open House Idul Fitri di Kediaman Kepala Daerah dengan dana 653.290.000,-


Pembayaran Biaya Pengadaan Makanan dan Minuman Acara Jamuan Makan Siang PJ Gubernur Bersama Ibu dengan Masyarakat batak Riau dan Acara Lainnya di Kediaman Gubernur Riau dengan dana 77.007.000,-


Rincian transaksi pengeluaran terkait mamin Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 sebagaimana terlampir.


Belanja perjalanan dinas Sekretariat daerah provinsi riau dengan dana diperkirakan mencapai 20,9 Miliar pada APBD Riau 2024 menjadi 26 Miliar pada APBD P Riau 2024 dimana ada kenaikan diperkirakan mencapai 5 Miliar.


Pada Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD terjadi kenaikan dari APBD Riau 2024 sebesar 3,3 Miliar dimana jumlah pada APBD 2024 diperkirakan mencapai 7,3 Miliar dan pada Perubahan APBD Riau 2024 mencapai 10,6 Miliar.


Pada Sub Kegiatan Pengelolaan Dokumentasi Pimpinan terjadi kenaikan sebesar 401 juta, dimana saat APBD Riau 2024 diperkirakan mencapai 832 juta dan pada Perubahan APBD Riau 2024 mencapai 1,2 Miliar.


Pada Sub Kegiatan Pengelolaan Hubungan Keprotokolan juga terjadi kenaikan yang cukup signifikan dari 1 Miliar pada APBD Riau 2024 menjadi 1,58 Miliar pada Perubahan APBD Riau 2024.


Pada Sub Kegiatan Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintahan, alokasi anggaran pada APBD Riau 2024 diperkirakan mencapai 151 juta naik sebesar 352 juta sehingga Perubahan APBD Riau menjadi 504 juta.


Rincian Alokasi Anggaran Perjalanan Dinas Sekretariat Daerah Tahun 2024 sebagaimana terlampir.


Beberapa sampel transaksi pengeluaran terkait dengan belanja Perjalanan Dinas Sekretariat Daerah Provinsi Riau diantaranya :


Pembayaran Biaya Belanja Perjalanan Dinas Biasa dan dalam Kota pada Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultansi SKPD an. Piko Budhi Rianto dkk sebesar 1.306.317.566,-


Pembayaran Biaya Belanja Perjalanana Dinas Biasa pada Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD an. Mulyoriadi dkk sebesar 849.774.745,-


Pembayaran Biaya Belanja Perjalanan Dinas Biasa pada Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD an. Ade Yudistira dkk dengan dana 542.919.620,-


Rincian transaksi pengeluaran terkait SPPD Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 sebagaimana terlampir.


Beberapa Belanja Habis pakai Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 seperti, yang juga mengalami hal yang sama diantaranya :


Pada Sub Kegiatan Sub Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor, APBD Riau 2024 756 juta, APBD P Riau 2024 1,1 Miliar naik 356 juta.


Pada Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan, APBD Riau 2024 936 juta, APBD P Riau 2024 1,3 Miliar naik 368 juta.


Rincian Alokasi Anggaran Barang Habis Pakai Sekretariat Daerah Tahun 2024 sebagaimana terlampir.


Beberapa sampel transaksi pengeluaran terkait dengan belanja barang habis pakai Sekretariat Daerah Provinsi Riau diantaranya :


Pembayaran Biaya Belanja Bahan untuk Kegiatan Kantor Alat Listrik dengan dana 362.975.400,-


Pembayaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor- Bahan Cetak pada kegiatan Pengelolaan Dokumentasi Pimpinan berdasarkan surat perintah kerja nomor: 11/SPK/KAL/ Dokpim/XI/ 24 dengan dana 19.8750.000,-


Pembayaran Belanja Bahan Cetak (Pengadaan Cetak Shopping Bag) dengan dana 38.900.000,-


Rincian transaksi pengeluaran terkait bahan pakai habis Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 sebagaimana terlampir.


Modus Dugaan Korupsi di Sekretariat Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 :


Dugaan Markup, Dugaan Pengeluaran yang tidak mencerminkan pengeluaran yang sebenarnya dan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif.


Potensi Dugaan Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai 10 Miliar.


Pihak Pihak Yang Diduga Terlibat :

Pengguna Anggaran / Pengguna Barang/Jasa Setda Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Riau Tahun 2024;


Biro Umum Setda Provinsi Riau Tahun 2024;

PPTK terkait Kegiatan Makanan dan Minuman, Perjalanan Dinas Dinas dan PPTK Pada Biro Umum Setda Provinsi Riau.


Data & Informasi yang disampaikan kiranya dapat digunakan sebagai pintu masuk APH untuk melihat lebih jelas apakah dugaan diatas benar terjadi atau tidak, apakah ada perbuatan melawan hukum didalamnya sebagaimana yang diatur didalam UU Tipikor karena sebagai Masyarakat/LSM/Media Massa hanya dapat menduga sesuai dengan perannya dalam membantu APH untuk mengungkap kasus korupsi yang dilindungi UU.


Pengguna Anggaran / Pengguna Barang/Jasa Setda Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 / INDRA, SE. M.Si dimana saat ini Ybs. Menjabat Kepala BPKAD Riau.


PLH Sekretariat Provinsi Riau saat ini / M. Job Kurniawan sekaligus merangkap jabatan sebagai Asisten II Setda Provinsi Riau.


" Dalam hal ini Publik Menilai dan menduga adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh nama yang tercantum diatas pada saat tim awak media melakukan konfirmasi melalui Akun Whatsapp pribadinya via chat dan telpon tidak ada respon sama sekali bungkam bak misteri.


" Selanjutnya tim awak media ini" melakukan konfirmasi kepada saudara sepupu H.Ibul melalui via telpon Whatsapp pribadinya berdurasi 4 meit mengatakan, sabar dulu ya pak biar saya konsultasi dengan tuan Guru,ujarnya kepada tim awak media Jumat malam tanggal 24/10/2025 .


" Namun tim dalam menunggu penyampaian dari pihak keluarga dari pihak pihak yang diduga terkait " saat tim mengulangi konfirmasi kepada saudara sepupu dari saudara Indra SE , H.Ibul melalui via chat contreng dua biru terbaca di akun Whatsapp pribadinya.sabtu malam tanggal 25/10/2025 pukul 19,54 wib namun sama sekali tidak ada jawaban bungkam bak misteri sampai berita ini diterbitkan, dalam hal ini.


Publik Mendesak Aparat Penegak Hukum Segera Ambil Langkah Tegas :


Diminta Kejati Riau agar segera melakukan langkah tegas dan menindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaaan terhadap pihak pihak yang diduga terkait dugaan korupsi perjalanan dan makan minum ( Mamin )yang terlampir uraian di atas.


"Untuk informasi publik yang disajikan melalui media ini yang bersumber dari masyarakat agar transferan untuk publik " karna dana anggaran segala kegiatan tersebut berasal dari rakyat kecil yang selalu taat membayar pajak bumi (PBB) kepada pemerintah daerah di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) untuk membangun daerah untuk lebih maju bukan untuk dikorupsi.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber: Masyarakat

Lebih baru Lebih lama