Sambar.Id Kota Cirebon - Musyawarah perencanaan pembangunan RKPD kecamatan kesambi kota Cirebon tahun 2006 perencanaan tahun 2027.
Menuai polemik pasalnya dalam Rapat musrembang tersebut Camat kesambi Imbang isnaeni di duga korupsi anggaran makan dan minum.
Ironisnya dalam rapat tersebut camat kesambi imbang isnaeni mengagarkan dana APBD sebesar Rp. 30.000.000 ( Tiga puluh juta ribu Rupiah) untuk makan dan minum.
Alih alih ada efisiensi anggaran,camat kesambi berani mengagarkan mamin( makan dan minum). Dengan anggaran yang sangat fantastis hanya dengan dua kali kegiatan.
Dikatakan, Camat Kesambi terkait keterbatasan anggaran pengurangan uang saku RT dan RW atau transport rapat musrembang sebesar Rp. 40.000(empat puluh ribu) di akui oleh camat anggaran tersebut dari APBD. Sebesar, Tiga puluh jutaan diantar nya untuk mamin( makan dan minum) dan transportasi,"katanya .
Sementara dalam Rapat Musrembang tersebut yang di undang hanya 75 orang itupun dalam dua kali kegiatan. di singgung terkait anggaran makan dan minum nilai dari anggaran uang yang dianggarkan ada lebihan dari nominal Anggaran tersebut.
Bisa di hitung sejumlah anggaran makan, minum dan transportasi Rp. 40.000x75 orang yang di undang?.
Dalam penganggaran rapat musrembang kecamatan kesambi di duga ada uang lebihan yang tidak bisa di jelaskan oleh Camat kesambi Imbang Isnaeni dengan berdalih uang tersebut untuk pembayaran listrik", jelas camat kesambi.
Kami berharap Aparat Penegak Hukum ( APH) dan Inspektorat Kota Cirebon
Agar memeriksa Anggaran yang Sudah di keluarkan oleh pihak Kecamatan Kesambi" Pungkasnya.(is/le)









