Heboh! Tiga Pemuda Curi 1 Ton Buah Sawit, Diringkus di Tempat Warga


Sambar.id, Oku – Dini hari di Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, suasana hening pecah oleh aksi pencurian buah sawit 1 ton milik pensiunan PNS, Amzurrohman (64). Tiga pelaku yang nekat membawa kabur hasil panen itu langsung diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke polisi.


Kejadian Selasa, 14 Oktober 2025, pukul 04.30 WIB ini memperlihatkan aksi nekat Muslimin (39), Riswandan (25), dan Idul Saputra (25) yang memuat buah sawit ke mobil Daihatsu Grand Max warna silver BE 8916 KV. Beruntung, korban mendapat kabar dari pengurus kebun, Soian Bahri, sehingga pelaku bisa langsung ditangkap di rumah Kusnan, Desa Mekartitama.


Ketiganya mengaku mencuri buah sawit senilai Rp 3 juta itu saat ditanya oleh korban dan warga. Aparat Polsek Peninjauan pun menerima penyerahan pelaku untuk proses hukum sesuai Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

1. 1 unit sepeda motor tanpa nopol

2. 1 unit mobil Daihatsu Grand Max BE 8916 KV

3. 1 buah egrek.

4. 1 ton buah kelapa sawit


Kasus ini menjadi pengingat keras bagi warga untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dini hari. 


Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku pencurian sesuai hukum yang berlaku, tidak pandang bulu. (Amel)

Lebih baru Lebih lama