Kompolnas Apresiasi Polri Sita 197 Ton Narkoba, Bukti Serius Berantas Jaringan Narkotika

SAMBAR.ID, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polri menyita narkotika dalam jumlah fantastis. Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita total 197,71 ton narkoba dari berbagai jenis dan jaringan.


Penyitaan besar-besaran ini merupakan hasil kerja keras Bareskrim Polri bersama seluruh Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia.


Komisioner Kompolnas, Mohamad Choirul Anam, menilai langkah masif yang dilakukan korps Bhayangkara tersebut sebagai bukti nyata keseriusan Polri dalam upaya memberantas jaringan narkotika di Tanah Air.


"Penyitaan 197,71 ton narkoba ini adalah capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen dan keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika," ujar Anam, dalam keterangan persnya.


Ribuan Tersangka Berhasil Diamankan


Selain mengamankan barang bukti narkoba, Polri juga berhasil meringkus puluhan ribu tersangka yang terlibat dalam peredaran gelap barang haram tersebut. Total, 51.763 tersangka telah diamankan dan diproses secara hukum.


Angka ini menunjukkan bahwa selain memburu bandar besar, Polri juga aktif menindak pelaku peredaran di tingkat manapun.


Pentingnya Akuntabilitas dan Dukungan Publik


Lebih lanjut, Kompolnas menegaskan bahwa keberhasilan ini harus terus diimbangi dengan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Kompolnas juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat terus memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian. Dukungan publik dinilai krusial agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, demi menciptakan Indonesia bebas narkotika.


"Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri. Perlu adanya dukungan penuh dan sinergi dari seluruh masyarakat," tutup Anam.


Sumber: Divisi Humas Polri 

Sambar.id/A.Rifa/Red

Lebih baru Lebih lama