Mappangara HK Tawarkan Pendampingan Hukum Untuk Kepala Desa di Kecamatan Kumpeh





Sambar.id, Jambi, 14/10/2025 || Mappangara HK, Ketua DPW Rumah Hukum Indonesia Jambi dan Ketua Purna Bakti Kepala Desa Provinsi Jambi, menggelar pertemuan penting bersama Kepala Desa Londarang, Idrus, Ketua BPD Taris, Rudi Hartono, serta staf desa dan anggota LCKI Jambi di Kopitiam Pasar Merah Jambi pada Selasa pagi. Dalam kesempatan tersebut, Mappangara membuka diskusi mengenai berbagai permasalahan yang kerap dihadapi desa, khususnya terkait pengelolaan dana desa dan BUMD ES.


Sebagai mantan Kepala Desa selama tiga periode pada era Orde Baru Presiden Soeharto, Mappangara HK memiliki pengalaman mendalam dalam memahami kompleksitas masalah yang dihadapi para kepala desa masa kini. Melalui kapasitasnya sebagai Ketua Rumah Hukum Indonesia Jambi, Mappangara menawarkan kerjasama pendampingan hukum secara intensif melalui program Diklat Paralegal kepada para kepala desa dan ketua BPD Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.


Program pendampingan ini dirancang untuk memberikan perlindungan dan bimbingan hukum kepada para kepala desa yang saat ini sering kali tersandung masalah hukum, terutama terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Dana BUMD ES, dan bantuan sosial lainnya yang masuk ke desa.


“Dalam beberapa waktu terakhir, banyak oknum kepala desa yang menghadapi persoalan hukum karena penggunaan dana yang tidak sesuai aturan. Melalui pendampingan hukum ini, kami ingin memastikan kepala desa mendapatkan perlindungan dan arahan yang tepat agar pengelolaan dana desa berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Mappangara HK.


Kepala Desa Londarang Idrus dan Ketua BPD Taris Rudi Hartono menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen untuk menyampaikan program pendampingan tersebut kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Kumpeh melalui ketua APDESI setempat.


Pertemuan yang juga dihadiri oleh anggota LCKI Jambi dan staf desa tersebut diwarnai suasana kekeluargaan sambil menikmati makan bersama, sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi antara para pemangku kepentingan desa dan Rumah Hukum Indonesia.


Dengan pengalaman panjang dan komitmen kuatnya dalam mendampingi kepala desa, Mappangara HK terus berupaya menguatkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari masalah hukum di wilayah Provinsi Jambi. *

Editor Tim/TMZ
Lebih baru Lebih lama