Petani Bagan Punak Menjerit! Dana Oplah 466 Hektare Digerogoti Oknum, APH Didesak Turun Tangan

SAMBAR.ID |

Rokan Hilir - Dugaan kongkalikong dan penyimpangan anggaran negara kembali menyeruak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kali ini, giliran nasib malang menimpa sejumlah petani di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir. Hak mereka atas dana Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun Anggaran 2025/2026 seluas 466 hektare diduga kuat dikerat dan digerogoti oleh oknum tidak bertanggung jawab hingga tak bersisa sepeser pun di tangan penggarap.


Jeritan para petani kecil yang merasa dikhianati ini memicu desakan publik yang luar biasa masif. Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Unit Tipidter Polres Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dituntut untuk segera membongkar dugaan korupsi berjamaah ini secara tuntas tanpa tebang pilih.


Petani Menjerit Belum Terima Sepeser Pun, Kemana Dananya?


Modus operandi karut-marut penyaluran bantuan ini mulai terkuak saat para petani penggarap berani bersuara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total lahan yang masuk dalam proyek Oplah ini mencapai 466 hektare. Dengan alokasi bantuan sebesar Rp900.000 per hektare, total anggaran yang digelontorkan negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.


Namun tragis, uang rakyat yang bersumber dari APBN/APBD tersebut menguap sebelum menyentuh tangan para petani yang bersimbah keringat di sawah. Penelusuran di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: salah seorang pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) berinisial IG secara blak-blakan mengakui adanya penyunatan dana.


"Dana oplah sudah direalisasikan kepada masing-masing ketua kelompok tani. Tapi setiap petani cuma memperoleh Rp600.000. Sementara yang Rp300.000 itu digunakan untuk biaya administrasi," cetus IG tanpa beban saat dikonfirmasi.


Pernyataan sepihak pengurus Gapoktan ini langsung memicu kecurigaan besar. Publik mempertanyakan apakah aturan main 'potong paksa' senilai 33 persen dari total hak petani tersebut diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) resmi kementerian, ataukah sekadar akal-akalan oknum untuk memperkaya diri sendiri.


Saling Lempar Tanggung Jawab, DKPP Rohil Mengaku Bersih


Di sisi lain, birokrasi tampak berusaha mencuci tangan. Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Rokan Hilir, Muklis, buru-buru menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur transfer dana secara penuh ke rekening Gapoktan dan Badan Pengelola (BP).


"Pihak dinas sudah mentransfer seluruh dana Oplah kepada Gapoktan secara bertahap, yakni 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap berikutnya. Secara administratif di tingkat dinas sudah rampung," dalih Muklis saat dimintai klarifikasi.


Kontradiksi tajam ini mempertegas adanya mata rantai yang terputus—atau sengaja diputuskan—antara transfer dinas, klaim Gapoktan, dan realita pahit para petani penggarap di lapangan yang nyatanya masih gigit jari tanpa menerima uang sepeser pun. Perbedaan informasi yang sangat mencolok ini menjadi indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.


Publik Mendesak APH Seret Oknum ASN dan Gapoktan Nakal


Tak tinggal diam, para petani yang terhimpit menyatakan siap pasang badan. Mereka menegaskan komitmen penuh untuk membuka seluruh data, dokumen, serta memberikan keterangan valid di hadapan Inspektorat maupun penyidik Unit Tipidter Polres Rokan Hilir demi membongkar dalang di balik sengkarut ini.


Desakan agar Inspektorat Rohil segera melakukan audit investigatif menyeluruh dan evaluasi total kian menguat, terlebih mengingat Program Ketahanan Pangan Tahap II dijadwalkan cair pada bulan Juli ini. Jika tidak diaudit segera, ditakutkan dana tahap berikutnya akan kembali menjadi 'bancakan' para koruptor.


Masyarakat, jurnalis, dan LSM kini bersatu mengawal kasus ini. Mereka secara terbuka memohon kepada jajaran Korps Adhyaksa dan Kepolisian dari tingkat daerah hingga Kejati Riau untuk segera bertindak tegas sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


Uang negara yang diperuntukkan bagi kedaulatan pangan rakyat tidak boleh dibiarkan mengalir ke kantong-kantong pribadi oknum ASN dinas terkait maupun pengurus Gapoktan nakal. Kasus ini menjadi ujian bagi APH di Rokan Hilir: berani bertindak tajam, atau membiarkan petani terus menjerit dalam ketidakadilan?


(Rilis)

Laporan: Tim Jurnalis (Legiman/Rohil)

Lebih baru Lebih lama