Sambar.id, OKU – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat sejarah baru. Pemerintah Kabupaten OKU bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan Museum Situs Gua Harimau Padang Bindu, Minggu (19/10/2025).
Peresmian berlangsung khidmat di kawasan situs prasejarah yang dikenal sebagai salah satu pusat penemuan arkeologi tertua di Pulau Sumatera — situs yang menegaskan bahwa jejak Homo sapiens di Nusantara jauh lebih tua dari yang selama ini diyakini.
Acara dimulai dengan tarian tradisional dan pemberian kaduk sebagai penghormatan kepada tamu kehormatan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa oleh Kepala Kemenag OKU, Dr. H. Muhammad Ali, S.Ag., M.Pd.I.
Turut hadir Menteri Kebudayaan RI Dr. Fadli Zon, M.Sc, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Dr. Restu Gunawan, M.Hum, Kadisbudpar Sumsel Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si, mewakili Gubernur Sumsel, serta Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., MM., M.Pd dan jajaran Forkopimda, tokoh adat, akademisi, hingga masyarakat Padang Bindu.
Proyek Sepuluh Tahun, Simbol Peradaban 14.000 Tahun
Dalam laporannya, Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Dr. Restu Gunawan menjelaskan bahwa pembangunan museum dimulai pada 2015 dan rampung pada 2019, melalui tahapan struktur, arsitektur, dan penataan koleksi.
“Total luas bangunan mencapai 4.193 meter persegi, terdiri atas gedung lobi, tiga lantai ruang display, ruang pengelola, mushola, dan fasilitas pendukung lainnya,” ujar Restu.
Museum ini menyimpan 268 koleksi, terdiri dari 260 koleksi asli dan 8 replika hasil ekskavasi arkeologis di kawasan Gua Harimau. Koleksi mencakup lukisan dinding gua, kubur manusia ras Mongoloid, artefak batu, dan sisa fauna purba hingga kedalaman 3,5 meter.
Temuan ini memperlihatkan bahwa komunitas manusia prasejarah telah menghuni wilayah tersebut lebih dari 14.000 tahun lalu — bahkan lebih tua dari ras Austro-Melanesia.
Restu menegaskan, keberadaan museum ini merupakan hasil sinergi pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah Kabupaten OKU telah menyerahkan lahan sebagai wujud komitmen menjaga warisan budaya. Kini museum ini berdiri sebagai pusat pelestarian dan edukasi kebangsaan,” tegasnya.
Museum Hidup, Ekosistem Budaya Baru
Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyebut peresmian museum sebagai momen bersejarah bagi Bumi Sebimbing Sekundang.
“Museum Gua Harimau bukan hanya tempat rekreasi, tapi juga pusat riset dan pelestarian budaya. Dari sini, generasi muda belajar memahami akar sejarah dan peradaban tinggi leluhur kita,” ujarnya.
Teddy menambahkan, keberadaan museum akan menjadi wadah kolaborasi antara masyarakat, akademisi, dan pelaku seni budaya untuk memperkaya khazanah lokal serta menggerakkan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Fadli Zon: Museum Adalah Etalase Peradaban
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Dr. Fadli Zon, M.Sc, menegaskan bahwa museum bukan sekadar ruang penyimpanan benda bersejarah, tetapi “etalase peradaban bangsa”.
“Dari museum, bangsa belajar tentang jati dirinya. Di negara maju, museum adalah wajah peradaban. Karena itu museum harus hidup, interaktif, dan menjadi pusat kegiatan masyarakat,” tegas Fadli.
Ia menambahkan, Gua Harimau merupakan situs arkeologi kelas dunia dengan lapisan budaya berumur puluhan ribu tahun — bukti bahwa peradaban Nusantara sudah maju sejak awal.
“Kita ingin museum ini bukan hanya menyimpan sejarah, tapi juga menggerakkan ekonomi budaya. Museum harus menjadi ekosistem hidup tempat seni, UMKM, kuliner, dan pariwisata bersatu,” ujarnya.
Fadli menegaskan, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Kementerian Kebudayaan yang berdiri mandiri sejak 2024 kini memperkuat program Dana Abadi Kebudayaan serta membuka kemitraan dengan BUMN dan sektor swasta untuk pengembangan kawasan budaya di seluruh Indonesia, termasuk Gua Harimau.
“Museum ini bukan hanya milik OKU, tapi milik bangsa. Ia adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan — tempat pengetahuan tumbuh, kebanggaan lahir, dan kemajuan berakar dari pelestarian,” pungkasnya.
Dasar Hukum dan Arah Kebijakan
Peresmian Museum Situs Gua Harimau selaras dengan:
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,
2. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, serta
3. Perpres Nomor 78 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Kebijakan ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan warisan budaya sebagai kekuatan identitas nasional dan sumber pembangunan berkelanjutan.
Simbol Kebangkitan Kebudayaan Nusantara
Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri Kebudayaan didampingi Bupati OKU, disambut tepuk tangan masyarakat Padang Bindu.
Dengan berdirinya Museum Situs Gua Harimau, OKU kini memiliki ikon baru wisata sejarah dan budaya, sekaligus pusat penelitian dan edukasi nasional yang memperkuat jati diri daerah dan bangsa.
“Museum Situs Gua Harimau bukan sekadar menyimpan masa lalu, tetapi jembatan menuju masa depan. Di sinilah kebanggaan berakar dan peradaban tumbuh,” — Dr. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI.
Penulis: Amelia
Editor: Redaksi Sambar.id