Sambar.id, Pangkep - Pemerintah Desa Kassiloe Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa). Agenda ini membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sesuai jadwal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangkep, bertempat di Aula Kantor Desa Kassiloe, Senin, 06 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Labakkang Bahri.SE.MM, Kepala Desa Kassiloe Suriadi Saka.SH, Ketua TP PKK Desa Kassiloe Suriani Yusuf, TA P3MD Ir.Hj.Andi Ombong Sapada.M.Si, Ketua BPD Desa Kassiloe Sjapruddin.A.Ma.Pd, Kapolsek Labakkang Iptu Aidil Akbar.S.Sos.MM, Bhabinkamtibmas Desa Kassiloe Aiptu IIyas Hasan, Babinsa Desa Kassiloe Serma Budianto, Pendamping Desa Muh Rasyidin Badar.S.Sos - Faisal.ST, Pendamping Lokal Desa Hariati.S.Pi, Kepala UPT Puskesmas Taraweang Maryam.S.Kep.Ns, Bidang Desa Kassiloe Rosmawati.S.TR.Keb, Guru UPT SD Negeri 13 Kassiloe Agum Muh Tamrin.S.Pd, Sekretaris Desa Kassiloe Arifin.S.Sos selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes, Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Kassiloe Reskita.A.md.P, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Posyandu, serta tamu undangan lainnya.
Sambutan Ketua BPD Desa Kassiloe Sjapruddin.A.Ma.Pd, bahwa forum ini menjadi kesempatan masyarakat untuk menyepakati skala prioritas. Kami harapkan peserta dapat menyepakati kebutuhan yang paling mendesak.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kassiloe Suriadi Saka.SH, menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan agenda tahunan yang penting untuk menentukan arah pembangunan. Hari ini kita bersama-sama menyepakati kegiatan tahun anggaran 2026 yang dapat dilaksanakan desa, sekaligus menentukan usulan prioritas yang akan dibawa ke tingkat kecamatan.
Camat Labakkang, Bahri.SE.MM, berharap seluruh usulan dapat disepakati dan terealisasi.
Mudah-mudahan apa yang kita rumuskan bersama dapat diakomodir dan terwujud pada tahun 2026.
Kepala UPT Puskesmas Taraweang Maryam.S.Kep.Ns, mengharapkan kerja sama pihak pemdes beserta jajarannya, untuk membantu program penanganan TB, Stunting, dan penangan penyakit menular menghadapi musim hujan.
TA P3MD, Ir.Hj.Andi Ombong Sapada.M.Si, menjelaskan secara teknis bahwa sumber pembiayaan pembangunan desa berasal dari berbagai pos anggaran. Selain Dana Desa (DD), ada pula Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak (BHP), serta Pendapatan Asli Desa (PAD), yang jumlahnya berbeda di tiap desa.
Melalui Musrenbang Desa ini, Pemdes Kassiloe menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Untuk penggunaan Dana Desa merujuk pada prioritas yang masih memprioritaskan kemiskinan ekstrim. Ketahanan pangan dan Koprasi Desa Merah Putih.