Sambar.id BOYOLALI – Dalam rangka menjaga kestabilan harga dan ketersediaan beras di wilayah Jawa Tengah, Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pemantauan langsung di Kabupaten Boyolali, pada Kamis (23/10/2025).
Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur Polda Jawa Tengah, Polres Boyolali, Dinas Ketahanan Pangan, Disdagperin, Dinas Pertanian, Bulog, dan DPMPTSP. Dalam kegiatan kali ini, Satgas dipimpin oleh IPTU F. Bayu Raharjo, (Polres Boyolali) bersama IPDA Hery Susanto (Ditreskrimsus Polda Jateng) dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Pemantauan dilakukan di sejumlah titik, baik pasar tradisional maupun swalayan modern, di antaranya Pasar Sunggingan Boyolali, Swalayan Luwes, dan Superindo Boyolali.
Di Kios Keris milik Sdri. Krisna, tim mendapati harga beras premium dijual Rp14.500/kg, medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.000/kg dengan stok mencukupi yakni Premium 200 kg, Medium 500 kg, dan SPHP 400 kg. Harga dan mutu beras dinilai sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kondisi serupa juga ditemukan di Kios Bu Sri Rahayu, yang menjual beras premium dan medium dengan harga sama serta memiliki stok cukup besar, yaitu Premium 750 kg, Medium 500 kg, dan SPHP 250 kg.
Sementara itu, di Kios Ibu Yani Lombok, harga beras premium dijual Rp14.800/kg, medium Rp12.500/kg, dan SPHP Rp12.000/kg. Meski sedikit lebih tinggi, harga tersebut masih dalam kisaran wajar dan kualitas beras dinyatakan sesuai standar.
Pada Swalayan Luwes, tim menemukan harga beras premium dijual Rp15.400/kg, yang berarti melampaui batas HET. Swalayan ini tidak menjual beras medium maupun SPHP, dan memiliki stok premium sebanyak 200 kg.
Sedangkan di Swalayan Superindo, beras premium dijual Rp14.900/kg dan SPHP Rp12.500/kg. Harga tersebut masih dalam batas kewajaran dan sesuai mutu yang ditetapkan, dengan stok yang tersedia yakni Premium 1.000 kg dan SPHP 10 kg.
Dari hasil pengecekan lapangan, Satgas menilai bahwa secara umum stok beras di Boyolali mencukupi dan harga masih sesuai dengan HET. Namun terhadap distributor atau toko yang menjual di atas harga eceran tertinggi, Satgas telah memberikan teguran tertulis dan akan melakukan pemantauan lanjutan secara berkala.
Kapolres Boyolali AKBP ROSYID HARTANTO melalui kasat reskrim AKP INDRAWAN WIRA SAPUTRA menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga beras tetap terjaga di pasaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Untuk itu, pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak,” ujar Kapolres melalui kasat reskrim.
Satgas pengendalian harga beras juga mengimbau agar para pedagang dan distributor tetap mematuhi kebijakan HET serta menjaga ketersediaan pasokan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi menjelang akhir tahun.(Mbah Yanto)