Warga Grand Paramount Ancam Konflik, Desak Developer dan BTN Selesaikan Masalah Infrastruktur dan Akses Jalan

Sambar.id, Muaro Jambi 4 Oktober 2025 – Sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) penghuni Perumahan Grand Paramount di Muaro Jambi melayangkan surat pengaduan resmi kepada developer PT Pamungkas Properti Indo Prima dan Pimpinan Bank BTN Cabang Jambi. Pengaduan ini menyangkut keluhan serius terkait fasilitas umum (fasum) yang mangkrak dan akses jalan utama perumahan yang terancam dipagar.


Surat tertanggal 4 Oktober 2025 tersebut menyoroti delapan poin utama masalah, yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan memicu potensi konflik sosial di antara warga.


Tuntutan Utama Warga Grand Paramount


Menurut surat pengaduan yang diajukan oleh masyarakat penghuni, masalah paling mendesak adalah ketiadaan jalur akses utama yang pasti.

 * Akses Jalan Utama Tidak Jelas: Warga meminta kepastian jalur akses perumahan yang semula direncanakan menembus Perumahan Kembar Lestari 2. Hingga saat ini, belum ada pergerakan pembangunan di jalur tersebut, memaksa warga menggunakan jalur yang rawan sengketa.

 * Ancaman Konflik Sosial: Warga secara tegas menyinggung adanya konflik sosial akibat pemagaran batas perumahan oleh pihak Perumahan Kembar Lestari 2, sebuah insiden yang dinilai muncul karena pihak developer Grand Paramount tidak menjalankan tanggung jawab sosial (CSR) terkait akses.

Selain masalah akses, infrastruktur di dalam lingkungan perumahan juga jauh dari kata layak:

 * Fasum Mangkrak: Warga mendesak kepastian pembangunan fasilitas umum, khususnya musolah, yang belum selesai.

 * Tiang Listrik Kurang dan Lampu PJU Mati: Sebagian besar perumahan, terutama di blok E, kekurangan tiang listrik (sekitar tiga tiang). Sementara itu, banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sudah pecah dan hancur.

 * Jalan Rusak dan Turap Tidak Ada: Warga mengeluhkan turap untuk penahan tanah di depan blok A 31-A39 yang belum dibuat, serta perbaikan jalan alternatif di depan blok C-19 yang tak kunjung terealisasi.

Harapan Warga kepada Developer dan Bank BTN


Masyarakat Grand Paramount yang totalnya berjumlah 150 KK berharap surat ini segera mendapatkan tanggapan serius dan tindak lanjut nyata.


Warga mendesak PT Pamungkas Properti Indo Prima untuk segera menyediakan Fasum dan akses jalan yang memadai sesuai janji awal. Sementara itu, keterlibatan Bank BTN sebagai pihak yang menyalurkan KPR diharapkan mampu menekan developer.


"Kami selaku penghuni perumahan BTN-Grand Paramount menyampaikan keluhan ini karena menyangkut hak kami sebagai konsumen yang telah membayar lunas dan mencicil. Kami berharap Bank BTN dapat bertindak sebagai mediator dan penjamin agar developer segera menyelesaikan kewajibannya sebelum konflik sosial semakin meluas," tulis perwakilan warga dalam surat tersebut.


Hingga saat berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Pamungkas Properti Indo Prima maupun Pimpinan Bank BTN Cabang Jambi terkait langkah yang akan diambil untuk menanggapi desakan dari 150 KK penghuni Grand Paramount ini.



Reforter :Tim/TMZ

Lebih baru Lebih lama