SAMBAR.ID//BEKASI - Suasana tegang dan emosional mewarnai kawasan industri di Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (15/11/2025). Puluhan mantan karyawan PT YUP Internasional bersama warga menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan gerbang perusahaan.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran hak dan tuntutan penyelesaian kompensasi (pesangon) yang diklaim belum dibayarkan oleh pihak manajemen.
Kericuhan Pecah, Massa Didominasi Ibu-ibu Emosional
Ketegangan memuncak saat massa aksi, yang mayoritas didominasi oleh perempuan atau ibu-ibu mantan pekerja, mencoba menyampaikan orasi di depan gerbang PT YUP Internasional.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kericuhan kecil terjadi seiring dengan luapan emosi para pengunjuk rasa. Mereka berteriak, menuntut pertanggungjawaban langsung dari manajemen perusahaan.
"Ayo, kumpul! Jangan diam saja! Jangan hanya menghina sendiri di sini! Lihat kamu! Kita lihat bagaimana caranya membayar anak!" teriak seorang wanita dengan nada frustrasi yang tinggi.
Teriakan ini mencerminkan dampak serius masalah ini terhadap mata pencaharian dan kesejahteraan keluarga mereka. Massa juga mendesak adanya transparansi dan keadilan dalam kebijakan manajemen yang selama ini dianggap merugikan dan tidak adil bagi karyawan.
Tuntutan Mendesak: Pesangon dan Kesejahteraan Keluarga Terancam
Tuntutan utama para demonstran berpusat pada hak-hak industrial yang belum diselesaikan, terutama mengenai kompensasi dan pesangon. Masalah pembayaran hak ini menjadi fokus utama karena dianggap mengancam kesejahteraan keluarga para mantan pekerja, yang kini kesulitan menghidupi anak-anak mereka.
Aparat Keamanan Turun Tangan Amankan Lokasi
Melihat situasi yang memanas, aparat keamanan setempat dengan cepat diterjunkan ke lokasi. Petugas berupaya memantau dan menenangkan massa guna mencegah meluasnya kericuhan dan tindakan anarkis. Beberapa personel berseragam terlihat berjaga ketat di sekitar area aksi, memastikan ketertiban umum tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT YUP Internasional belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh mantan karyawan dan warga. Aksi ini kembali menyoroti adanya masalah serius dalam hubungan industrial di kawasan industri Bekasi, di mana suara dan hak-hak pekerja kembali menjadi sorotan utama.(*)
Sumber : Warga






.jpg)
