Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.In Turut Serta Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejari Rohil


Sambar.id Rohil - Pad Hari Rabu Tanggal 26 November 3025 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan " Bagan siapi-api- Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.In,


Turut Hadir Berpartisipasi Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.


Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang transparan dan akuntabel serta menjadi langkah penting dalam mencegah dalam penyalahgunaan barang bukti setelah proses peradilan selesai.


Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.In, menyaksikan jalannya kegiatan bersama unsur aparat penegak hukum lainnya. 


"Pad saat tim awak media sambar id melakukan konfirmasi kepada Dandim 0321/Rohil melalui via telpon Whatsapp pribadinya menyampaikan" bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam sistem peradilan pidana terpadu ."


“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari transparansi penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana dalam penyalahgunaan Narkoba ,ungkapnya.


Kehadiran kami dari Kodim 0321/Rohil merupakan wujud koordinasi dan sinergi yang terus akan kita bangun dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. 


Semua ini untuk memastikan agar proses hukum berjalan dengan baik dan akuntabel,” 


"Sesuai instruksi presiden Republik Indonesia" TNI siap turun gunung dalam pemberantasan peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia, ungkap Dandim Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.In, kepada tim awak media ini .


"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis hasil tindak pidana, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang-barang ilegal lain yang telah diputuskan pengadilan. 


Proses pemusnahan dilakukan sesuai standar keamanan dan prosedur hukum yang berlaku.


Terpisah Dari Kejari Rohil:

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengapresiasi kehadiran Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.In, dalam kegiatan tersebut karena menjadi bagian penting dalam koordinasi lintas lembaga untuk memastikan setiap tahapan penegakan hukum dijalankan secara tuntas.


Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum bersama dalam menjaga integritas sistem hukum di Kabupaten Rokan Hilir. 


"Lanjut Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi S.Hub.In, berharap kerja sama seperti ini terus diperkuat demi terciptanya penegakan hukum yang profesional dan terpercaya.


"Untuk masyarakat dimana pun berada" khususnya di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini jangan coba-coba melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain terutama pada diri sendiri dalam bentuk apapun " khususnya dalam penyalahgunaan Narkoba, Imbuhnya.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))


Sumber:Kompirmasi

Lebih baru Lebih lama