Detik-detik Mencekam! Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan Ditembaki Saat Gerebek Pengedar Psikotropika



Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng - Aksi penangkapan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berujung dramatis dan menegangkan. Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan sempat mendapatkan perlawanan keras, bahkan tembakan, saat hendak melakukan pengembangan kasus di rumah terduga pelaku utama.


Insiden ini bermula pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 20.00 wib. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan dua pria yang menguasai obat keras jenis Alprazolam di pinggir Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.


Setelah diinterogasi, barang haram tersebut diakui didapatkan dari A (44) yang berdomisili di Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.


Penembakan Mengenai Kaca Mobil Petugas


Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke rumah A dengan dipandu oleh salah satu tersangka yang ditangkap sebelumnya, KA (24).


Saat anggota Satres Narkoba hendak melakukan pemeriksaan ke dalam rumah A, tim mendadak mendapatkan perlawanan. Tiba-tiba, beberapa orang keluar dari rumah Afiandi dan salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas.


Tembakan yang dilepaskan mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil yang digunakan anggota. Beruntung, driver (pengemudi) yang membawa tersangka Anam berhasil menghindar dengan sigap dan tidak ada personil yang terluka. Petugas kemudian mengamankan diri dan segera meminta bantuan ke Polsek Buaran, Kota Pekalongan.


Gerebek Bersama Brimob, Sita Airsoft Gun


Merespons ancaman tersebut, Kapolres Pekalongan segera mengirimkan tim bantuan gabungan dari Unit Satreskrim Polres Pekalongan dan Brimob Subden B Pelopor Pekalongan untuk tindak lanjut penangkapan.


Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, S.H., membenarkan adanya perlawanan yang ekstrem tersebut.


"Kami telah berhasil mengungkap peredaran psikotropika jenis obat Alprazolam. Setelah menangkap satu tersangka, KA, kami mengembangkan ke saudara A di Pringlangu, Kota Pekalongan. Saat hendak melakukan upaya paksa, anggota kami mendapatkan perlawanan yaitu penembakan yang mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil anggota," jelasnya, Rabu (26/11/2025).


Setelah mendapatkan bantuan, tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap A di dalam rumahnya. Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita satu pucuk Airsoft Gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika jenis Alprazolam.


Para tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (*) 

Lebih baru Lebih lama