Sambar.id, Bangka || Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bangka kembali menegaskan sikapnya terkait persoalan pertambangan yang terjadi di wilayah perkebunan milik PT. Gunung Maras Lestari (GML), yang bersinggungan dengan area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah Tbk,Pada Rapat dengar pendapat antara komisi diDPRD Kabupaten Bangka (Senin,3/11/2025).
Disampaikan Musda Anshori,S.ST selaku perwakilan Macab Bangka , LMP Bangka telah menyurati PT. GML dengan Nomor: 010/MACAB-BANGKA/LMP/IX/2025 untuk mengajukan audiensi dan silaturahmi. Tujuan surat tersebut dijelaskan dengan tegas, yaitu agar LMP menjalankan perannya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan kebun pemegang HGU, guna dipadukan dengan pihak PT. Timah Tbk sebagai pemegang IUP pertambangan di wilayah GML.
Namun, pada 9 Oktober 2025, pihak PT. GML melalui surat bernomor 168/GML/LMP/X/2025 menyampaikan balasan resmi kepada LMP Bangka. Setelah dilakukan telaah, LMP menilai bahwa isi surat tersebut terkesan menolak kehadiran Laskar Merah Putih, yang sejatinya bermaksud baik untuk memfasilitasi komunikasi dan membantu mencari solusi damai atas konflik yang mulai memanas di lapangan.
Atas dasar itu, pada hari yang sama, LMP Bangka segera melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Bangka dengan Nomor: 011/MACAB-BANGKA/LMP/X/2025, memohon agar lembaga legislatif tersebut turut memediasi dan mengambil langkah konkret dalam penyelesaian masalah pertambangan yang melibatkan PT. GML, PT. Timah, instansi berwenang, aparat penegak hukum (APH), serta masyarakat dari delapan desa yang hingga kini belum dilibatkan dalam aktivitas di wilayah perkebunan tersebut.
"Alhamdulillah Pada kesempatan hari ini aspirasi masyarakat penambang terkait giat tambang dikepala Burung di lokasi PT.GML sudah disampaikan kepada pihak PT.Timah dan perwakilan komisi-komisi DPRD Kabupaten Bangka .
Aspirasi masyarakat terkait harga kompensasi bijih timah yang belum layak,lokasi atau blok kerja yang tidak potensial,sampai adanya dugaan monopoli pihak CV/ mitra PT Timah dibahas pada RDP tadi.
LMP Bangka mengapresiasi Wakil kita diDPRD Bangka melaksanakan RDP Kepala Burung hari ini,dan semoga apa yang diharapkan oleh semua pihak baik penambang ,dan aspirasi 8 desa dapat terwujud ,dan PT Timah bersama Forkopimda akan membentuk timsus guna mencari solusi terbaik." Jelas Musda.
LMP Bangka menegaskan bahwa langkah yang diambil pihaknya bukan semata-mata kepentingan organisasi, melainkan mewakili aspirasi masyarakat desa yang ingin mendapatkan kesempatan ikut mencari nafkah di tanah kelahiran mereka sendiri.
“Kami hadir bukan untuk memihak siapa pun, tapi membawa aspirasi masyarakat yang ingin dilibatkan dan diberi ruang untuk mencari penghidupan yang layak di tanah mereka sendiri.
“Demo warga di lokasi Kepala Burung adalah tanda bahwa masyarakat butuh kejelasan. Jika ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian, bisa memicu konflik sosial yang lebih besar dan merugikan semua pihak — baik PT. GML, PT. Timah, maupun masyarakat desa sekitar,” tegasnya.
Lebih lanjut, LMP Bangka juga menegaskan bahwa dalam persoalan ini, pihaknya mendukung langkah PT. Timah Tbk sebagai representasi negara untuk terus meningkatkan produksi dan kontribusi ekonominya dengan cara yang elegan dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Kami ingin membantu PT. Timah Tbk sebagai representasi negara untuk meningkatkan produksinya dengan cara yang elegan, terbuka, dan tetap berpihak kepada masyarakat kecil. Selama ini PT. Timah sudah memberikan contoh positif, seperti melalui program-program CSR yang nyata dirasakan masyarakat. Karena itu, kami menilai semua elemen harus bersatu membantu PT. Timah Tbk,” tutupnya.







.jpg)
