Sambar.id Gowa || Polres Gowa menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan rasa tenang bagi seluruh warga Kabupaten Gowa, Rabu (26/11/2025).
Kapolres Gowa melalui jajarannya menyampaikan bahwa setiap tindakan premanisme, baik pemalakan, intimidasi, kekerasan, maupun segala bentuk keresahan sosial lainnya tidak akan ditoleransi. Polisi akan merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Polres Gowa tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas Kapolres.
Polres Gowa juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika melihat atau menjadi korban aksi premanisme. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui: Layanan Call Center Polres Gowa: 110
Piket Reskrim Polres Gowa: 0822-2337-5588
Polres Gowa memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tepat. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan Kabupaten Gowa semakin bebas dari tindakan premanisme dan tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif.
Humas Polres Gowa







.jpg)
