Sambar.id, Baturaja, Humas Rubaraja — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja menerima satu unit mobil dinas jenis Trans Pemasyarakatan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Penyerahan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari program peningkatan sarana operasional di lingkungan pemasyarakatan guna menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi petugas rutan. Jumat (07/11/2025)
Kepala Rutan Baturaja, Fitri Yady, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta dukungan Ditjen Pemasyarakatan terhadap peningkatan sarana kerja di Rutan Baturaja. Menurutnya, keberadaan mobil dinas Trans Pemasyarakatan ini akan sangat membantu dalam kegiatan operasional, terutama untuk keperluan pengangkutan warga binaan, kegiatan dinas luar, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
“Kami berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas pemberian kendaraan operasional ini. Fasilitas ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat,” ujar Fitri Yady.
Mobil dinas yang diterima tersebut akan digunakan secara maksimal dalam mendukung kegiatan pelayanan pemasyarakatan, termasuk kegiatan pembinaan, pengamanan, serta koordinasi dengan instansi terkait di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dengan adanya tambahan sarana transportasi ini, diharapkan kinerja Rutan Baturaja semakin meningkat dan mampu meningkatkan pelayanan.
Amelia








.jpg)
