Satreskrim Polres Indramayu Gelar 90 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman


Sambar.id, Indramayu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan lima anggota keluarga di Paoman Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Rabu (12/11/2025)


Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menyamakan persepsi dan memastikan kejelasan peristiwa pidana yang terjadi.


Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan secara detail rangkaian kejadian sebagaimana diperagakan langsung oleh para tersangka.


“Ada 90 adegan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tahap perencanaan hingga para pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara,” ujar AKP Arwin kepada awak media di Mako Polres Indramayu.


AKP Arwin menuturkan, para korban yakni Almarhum Haji Sahroni dan keluarga, dibunuh secara berurutan sebelum jasad mereka dikuburkan secara berjajar dan tertumpuk di area belakang rumah.

“Jenazah korban dikubur secara berjajar dan sebagian tertumpuk,” jelasnya.


Dalam rekonstruksi juga terungkap, salah satu korban anak sempat menangis sebelum akhirnya dihabisi oleh tersangka utama berinisial P.


“Korban balita sempat ditenangkan oleh tersangka dengan diberi susu terlebih dahulu, kemudian nyawanya dihabisi di kamar mandi dengan cara dimasukkan ke dalam bak air,” ungkap Arwin.


Kasus ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.


“Untuk fakta baru belum ada, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan sebelumnya. Saat ini perkara sudah tahap satu,” tambahnya.@Budi

Lebih baru Lebih lama