Satu Rumah Satu Kentongan Terobosan Kreatif Bhabinkamtibmas Polsek Patimuan



Cilacap,Sambar.id

Bhabinkamtibmas Polsek Patimuan Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah Aipda Sigit Purnomo SH pada hari senin tanggal 10 November 2025 bertempat di pendopo kantor desa cinyawang kecamatan Patimuan bersama kepala desa cinyawang bapak Wasikun Budianto telah meluncurkan kegiatan Terobosan kreatif berupa SATU RUMAH SATU KENTONGAN.


Satu Rumah Satu Kentongan adalah kegiatan Terobosan kreatif Bhabinkamtibmas untuk mengajak Warga masyarakat didesa cinyawang kecamatan Patimuan untuk sadar Kamtibmas dan juga menciptakan situasi yg aman dan kondusif.

Seperti kita ketahui dari jaman dahulu kala kentongan dikenal sebagai salah satu alat komunikasi yg bisa digunakan dg cara dipukul serta memiliki kode kode tertentu yg bisa digunakan oleh masyarakat dalam keadaan darurat semisal jika ada kejadian pencurian, perampokan, pembunuhan, kebakaran dan juga bencana alam.


Dalam keadaan ato situasi aman seperti ketika warga masyarakat melaksanakan satkamling dilingkungan masing masing Kentongan dapat dipukul setiap satu jam sekali sebagai penanda atopun cara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, karena mereka tau jika petugas ronda masih terjaga di satkamling lingkungan masing-masing.


Dalam kesempatan ini kentongan diberikan kpd para ketua RT RW untuk kemudian meminta mereka untuk menyampaikan kpd seluruh warga masyarakat dilingkungan mereka agar berswadaya membuat kentongan dan dipasang didepan rumah masing masing dan berharap untuk kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas akan terus terpelihara dengan baik dan penuh semangat, karena kami meyakini ditengah tengah gempuran canggihnya teknologi, kentongan masih efektif digunakan untuk saling berkomunikasi diantara masyarakat.selain itu juga sebagai upaya untuk melestarikan budaya.


Kepala desa cinyawang kecamatan Patimuan bapak Wasikun Budianto sangat antusias menyambut terobosan kreatif dari Bhabinkamtibmas Polsek Patimuan Aipda Sigit Purnomo SH yaitu program "Satu Rumah Satu Kentongan" karena hal tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat semisal ketika akan mengumpulkan warga masyarakat ketika terjadi gangguan Kamtibmas,dan juga selain itu untuk mengumpulkan warga masyarakat dalam pelaksanaan kumpulan RT dilingkungan masing-masing.

Jurnalis :Sugeng Rahmat 


Lebih baru Lebih lama