SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., memberikan respons tegas terkait isu dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang mengaku sebagai wartawan dalam praktik pungutan liar alias "Upeti" di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parimo.
Isu tersebut mencuat setelah adanya penelusuran media lokal di beberapa lokasi tambang ilegal, termasuk Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, dan Salubanga.
Menanggapi isu yang beredar luas ini, Brigjen Pol Helmi Kwarta memberikan pernyataan singkat namun tegas, Ahad, (14/12/2025).
Ia menegaskan bahwa Polda Sulteng tidak akan mentolerir praktik bekingan atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang mencatut nama institusi, bahkan dengan mengaku sebagai wartawan.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang memanfaatkan profesi jurnalis untuk kepentingan ilegal di wilayah tambang.
Masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) kini menantikan langkah konkret, tegas dan transparan dari Polda Sulteng. Penindakan tegas dan terbuka ini dinilai penting untuk memberantas PETI secara menyeluruh, menjaga kepercayaan publik, serta menepis isu miring yang berpotensi mencoreng institusi kepolisian.**







.jpg)
