Bayar Pajak di Oku Kini Lebih Mudah Cukup Pakai Qris


Oku, Sambar.id – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu kini tidak perlu repot lagi saat membayar pajak daerah.


Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU menghadirkan kemudahan pembayaran melalui QRIS maupun berbagai kanal digital lainnya, sehingga proses lebih cepat, aman, dan praktis.


Tempat pembayaran pajak yang tersedia antara lain:

Teller BSB, ATM BSB, Mobile, Banking BSB, Alfamar, Indomaret, Tokopedia, Virtual Account. 


Langkah membayar pajak sangat mudah: Datang ke kantor Bapenda OKU, Minta petugas untuk generate QRIS, Scan menggunakan aplikasi e-wallet atau m-banking, Bayar dan simpan bukti transaksi, Selesai!

Untuk cek tagihan pajak, masyarakat dapat mengakses https://cektagihan.okukab.v-tax.id.


Priyatno Darmadi S.Sos M.Si, Kepala Bapenda OKU, menjelaskan:


“Ini bagian dari upaya kami mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong digitalisasi pembayaran pajak di Kabupaten Ogan Komering Ulu.”

Bupati dan Wakil Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, S.STP, MM, M.Pd dan Ir. H. Marsito Bachri, menyampaikan pesan penting:


“Ayo... bayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat adalah kontribusi nyata untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama.”


Dengan berbagai kemudahan ini, masyarakat tidak perlu antre panjang dan dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan nyaman, aman, dan transparan. Pajak yang dibayarkan menjadi bagian dari pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Ogan Komering Ulu.(Amel) 

Lebih baru Lebih lama