Diduga Hendak Curi Motor, Seorang Pria di Bekasi Babak Belur Dihajar Massa, Satu Rekannya Kabur


Sambar.id//Bekasi
- Seorang pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi bulan-bulanan warga di Kampung Selang Cau, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pria tersebut tertangkap basah saat hendak melancarkan aksinya, sementara satu rekan lainnya berhasil melarikan diri.


Berdasarkan rekaman video dan foto yang diterima, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut tampak terduduk di lantai dalam kondisi tanpa baju dan wajah bersimbah darah. Sejumlah warga yang geram terlihat mengerumuni terduga pelaku sambil melontarkan pertanyaan terkait aksinya.


Kronologi Kejadian


Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/12/2025) dini hari. Menurut keterangan saksi di lokasi Kp selang cau rt 001 rw 013. Sekolah SLB DARUL MUHSININ, aksi terduga pelaku mulai dicurigai warga saat ia dan rekannya terlihat mondar-mandir di area pemukiman Kampung Selang Cau dengan gerak-gerik yang mencurigakan.


​"Ada dua orang, yang satu nunggu di motor, yang satu lagi eksekusi. Pas ketahuan, warga langsung teriak," ujar salah seorang warga di lokasi.


Mendengar teriakan "maling", warga sekitar pun langsung keluar rumah dan mengejar kedua pria tersebut. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan dan sempat menjadi sasaran amuk massa yang emosi. Namun, satu rekan pelaku lainnya berhasil memacu sepeda motornya dan kabur dari kejaran warga.


Penanganan Pihak Kepolisian


Beruntung, aksi main hakim sendiri tersebut tidak berlanjut lebih jauh setelah pihak keamanan setempat segera mengamankan pria tersebut ke dalam sebuah ruangan untuk menghindari amukan massa yang lebih besar.


Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah mulai teridentifikasi.


Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan hal yang mencurigakan tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.(*)



Penulis : hafidz Al Fajri

Sumber : Warga

Lebih baru Lebih lama