Sambar.id ROHIL - Pada Hari Jum'at Tanggal 5 Desember 2025 Biro Redaksi Rohil Kembali Mengabarkan " JAKARTA- “Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, Kamis (4/12/2025).
Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tersebut untuk mendalami alur dugaan korupsi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tersebut untuk mendalami alur dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. “Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.
Selain Job, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan tiga pejabat lainnya, yaitu Kadis Perindustrian M Taufiq Oesman Hamid yang merangkap Pelaksana Tugas Sekda, Kabiro Hukum Yandharmadi yang juga Pelaksana Tugas Inspektorat, serta Syarkawi yang bertugas di dinas PUPR. “Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, penyidik telah memeriksa ajudan Abdul Wahid, Dahri Iskandar, Kabag Protokol Setda Riau Raja Faisal Febnaldi, Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Rio Andriadi Putra, dan pihak swasta Angga Wahyu Pratama.
Seluruh keterangan saksi diperlukan untuk menelusuri dugaan adanya pola setoran dari bawahannya.
Kasus yang menjerat Abdul Wahid berawal dari permintaan fee kepada pejabat UPT Dinas PUPR Riau terkait tambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI.
Anggaran tersebut meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Ancaman diduga disampaikan bila setoran tidak diberikan.
KPK menduga setoran yang disebut sebagai ‘jatah preman’ mencapai Rp7 miliar dan berlangsung dalam tiga tahap pada Juni, Agustus, dan November 2025.
Dana itu diyakini akan digunakan untuk perjalanan luar negeri. Selain Abdul Wahid, penyidik juga menetapkan Dani M Nursalam selaku tenaga ahli serta Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, M Arief Setiawan, sebagai tersangka.(dikutip suararokannews)
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))







.jpg)
