Kajati Kepri Perkuat Sinergi Desa Melalui Program Jaga desa di Natuna


Sambar.id Kejati Kepri – Ranai, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja ke Natuna, dorong optimalisasi pelayanan dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Kunjungan kali ini untuk melaksanakan tiga agenda penting diantaranya sebagai Keynote Speaker pada Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Bakti Sosial dan Supervisi di Kejari Natuna, Senin (19/12/2025).


Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Asisten Intelijen Yovandi Yazid, S.H. M.H., Asisten Pembinaan Supardi, S.H. Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., Kabag TU Arief Syafrianto, S.H. M.H, Koordinator Pidsus Iwan Roy Carles, SH., MH dan beberapa Kasi.


Kajati Kepri dan rombongan tiba di Bandara Raden Sadjad Natuna sekitar Pukul 09.30 Wib disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Erwin Indra Praja, SH. MH bersama Bupati Natuna Cen Sui Lan, segenap unsur Forkopimda Natuna dan Ketua LAM Natuna. Kedatangan Kajati Kepri disambut dengan pemasangan Tanjak dan tepuk tepung tawar oleh Ketua LAM kepada Kajati Kepri, sebagai simbol penghormatan atas kehadirannya di Natuna.


Kemudian Kajati Kepri dan rombongan menuju Gedung Sri Serindit untuk melaksanakan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Pemkab Natuna dengan tema “Peran Kejaksaan Untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsi”, yang diikuti seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Natuna.

Bupati Natuna Cen Sui Lan dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah. Kehadiran Kajati Kepri beserta jajaran merupakan bentuk perhatian dan komitmen nyata Kejaksaan dalam mendampingi serta mengawal pembangunan desa di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna.


Dalam kesempatan tersebut Kajati Kepri J. Devy Sudarso sebagai Keynote Speaker memberikan arahan dengan judul “Program Jaga Desa Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa”. Kajati menguraikan bahwa dana desa adalah alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.


“Dana Desa harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan perlunya partisipasi masyarakat agar memberikan manfaat maksimal bagi desa”, tegasnya.


Dana Desa di Pemerintahan Kabupaten Natuna pada tahun anggaran 2025 berkisar Rp.52.257.709.000,- terbagi dalam 70 desa. Jika dirata-ratakan setiap desa mengelola dana berkisar Rp.746.538.700,-. Beberapa data dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa sejak program dana desa dimulai pada tahun 2015, ribuan kasus penyalahgunaan dana desa telah ditangani. Pada tahun 2015 - 2024, Kejaksaan Agung mencatat ada lebih dari 2.000 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pihak-pihak yang terkait.

J. Devy Sudarso menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Desa, Aparat Penegak Hukum, serta masyarakat Desa itu sendiri.


“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan serta bimbingan agar para Kepala Desa dan perangkatnya dapat lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi”, ujarnya.


Diakhir arahannya, Kajati Kepri berharap Program Jaga Desa ini bisa membawa manfaat yang besar bagi desa-desa di seluruh wilayah kita.


“Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa-desa yang kuat dan sejahtera”, tutup Kajati Kepri.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatangan Pakta Integritas Kepala Desa dan penyampaian materi oleh Asintel Kejati Kepri Yovandi Yazid, S.H., M.H yang dalam paparannya menyampaikan materi dengan judul “Program Jaga Desa Sebagai penguatan Kelembagaan Desa”. Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya bertindak sebagai aparat penegak hukum, namun juga sebagai mitra strategis pemerintah desa.


“Kejaksaan hadir untuk mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa dengan metode sosialisasi, koordinasi, kerja kolaborasi lintas sektor, serta pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi”, jelasnya.


Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.


“Kejati Kepri berharap melalui Program Jaga Desa, terbangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Natuna”, tutupnya.


Rangkaian kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan Bakti Sosial yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Natuna, diantaranya Pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 20 anak, penyerahan Penetapan Perwalian kepada 4 orang anak dan pemberian tali asih berupa sembako kepada 50 keluarga, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Dukcapil dan Kadis Sosial Kab. Natuna.


Kajati Kepri dalam arahannya menyampaikan bahwa ia percaya penegakan hukum tidak hanya berbicara mengenai tindakan represif, tetapi juga tentang sentuhan kemanusiaan, empati, dan keberpihakan pada kelompok yang membutuhkan.


“Inilah wajah Kejaksaan yang ingin terus kami bangun, profesional, berintegritas, namun tetap peduli dan hadir bagi masyarakat”, ujarnya.


Kemudian Kajati Kepri dan rombongan melaksanakan supervisi, monitoring, dan evaluasi di Kejaksaan Negeri Natuna dengan langsung meninjau dan mengevaluasi capaian kinerja dan memeriksa setiap ruangan, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan yang diikuti oleh seluruh pegawai.


Kajari Natuna dalam laporannya menyampaikan bahwa capaian kinerja Kejari Bintan berdasarkan serapan anggaran saat ini telah mencapai 99,01 %. Ia dan jajaran sangat berterimakasih atas kunjungan Pimpinan dan memohon bimbingan agar ia dan jajaran dapat melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang profesional.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso dalam arahannya mengapresiasi jajaran Kejaksaan Negeri Natuna atas capaian Juara I Bidang Tindak Pidana Umum pada acara Rakerda Tahun 2025 se-Wilayah Kejati Kepri. 


Prestasi ini mencerminkan ketepatan waktu dan kepatuhan pelaporan perkara, kecepatan pengiriman data, kemampuan menyelesaikan perkara lintas wilayah meskipun menghadapi kendala geografis, serta koordinasi yang solid dengan seluruh unsur Criminal Justice System. 


Capaian ini membuktikan bahwa keterbatasan wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) tidak menghalangi kinerja unggul dan profesional.


“Saya ingin memastikan bahwa seluruh program kerja pada seluruh bidang dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan maupun kebijakan pimpinan”, tegas Kajati.


Kajati berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan motivasi serta memperkuat semangat semua jajaran dalam mewujudkan Kejaksaan yang lebih baik, modern, dan terpercaya.


“Mari kita terus bersinergi, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat Kabupaten Natuna, ”tutup Kajati Kepri.


Kunjungan kerja selesai pada Pukul 17.00 Wib. Kehadiran Kajati Kepri memberikan semangat baru bagi jajaran Kejari Natuna dalam upaya optimalisasi kinerja dalam pelayanan hukum yang humanis, profesional dan berkeadilan kepada masyarakat khususnya di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah, Kabupaten Natuna.

Lebih baru Lebih lama