Sambar.id, Muna, Sultra - Siswa SMA Negeri 2 Raha menggelar aksi Damai menyampaikan aspirasi terhadap sejumlah persoalan di lingkungan sekolah, salah satu tuntutan Siswa mengenai adanya Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, pada 15/12/2025
Dugaan pungli yang maksud adalah pembayaran sebesar Rp.3000 sebagai iuran wifi untuk kegiatan belajar mengajar yang dinilai tidak seharusnya ada di wilayah sekolah Negeri karena telah ada anggaran
Aksi damai di pimpinan oleh ketua OSIS SMAN 2 Raha, Pangkuh Raditya Ilyasa, dirinya menyuarakan keberatan atas sejumlah pungutan yang dibebankan kepada siswa dan dinilai tidak seharusnya menjadi beban siswa
Pangkuh mengungkapkan adanya pembebanan iuran WiFi sebesar Rp3.000 per siswa ini Perlu adanya transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan menuntut pihak sekolah segera menghilangkan pungutan yang di bebankan kepada siswa.
"Kami menolak segala bentuk pungutan liar di sekolah dan meminta pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara transparan dan berpihak pada kebutuhan siswa,” tegas nya
Menanggapi tudingan dugaan pungutan liar yang disampaikan oleh siswa, Kepala SMA Negeri 2 Raha, Syafiat Musi dengan tegas membantah adanya praktik pungli di lingkungan sekolah.
Menurut nya persoalan iuran wifi Rp.3000 per siswa merupakan kesepakatan yang di lakukan para siswa bukan pungli
"Sebenarnya itu bukan pungli, namun jika itu di anggap Pungli maka kami akan hilangkan iuran Rp.3000 itu", ucapnya
Kepala sekolah menegaskan semua yang menjadi permasalahan dan tuntutan siswa hari ini kami dari pihak sekolah akan menyauti nya.
Penulis : Iky








.jpg)
