Peringati Hari Bela Negara 2025, ASN Diimbau Kenakan Seragam KORPRI Besok


Sambar.id//Bekasi
- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap memperingati Hari Bela Negara yang jatuh pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam peringatan tahun ini, terdapat imbauan khusus bagi para pegawai untuk mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggunaan seragam KORPRI tersebut bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan jiwa korsa di lingkungan pemerintahan. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi para abdi negara mengenai pentingnya peran mereka dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui pelayanan publik yang prima.


Makna Hari Bela Negara


Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember untuk mengenang peristiwa sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948. Peringatan ini menegaskan bahwa tugas membela negara bukan hanya tanggung jawab sektor militer, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat, termasuk para ASN.


Visualisasi Semangat Kebangsaan


Dalam sebuah publikasi visual yang beredar, tampak sejumlah perwakilan ASN mengenakan seragam batik KORPRI berwarna biru motif khas. Poster tersebut juga menampilkan ornamen bendera Merah Putih dan latar belakang sidik jari yang melambangkan identitas serta komitmen personal setiap warga negara terhadap tanah air.


​"Memperingati Hari Bela Negara, Jumat, 19 Desember 2025, Memakai Seragam KORPRI," demikian bunyi pesan utama dalam poster kampanye tersebut.


Pemerintah berharap melalui simbolisasi penggunaan seragam ini, nilai-nilai dasar bela negara—seperti cinta tanah air dan sadar berbangsa—dapat terinternalisasi dengan baik dalam tugas sehari-hari.


Analisis Struktur Kalimat (SPOK):


• Subjek (S): Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).


• Predikat (P): Bersiap memperingati.


• Objek (O): Hari Bela Negara.


• Keterangan (K): Pada Jumat, 19 Desember 2025.

Lebih baru Lebih lama