SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, S.I.K., M.Si., memimpin langsung Apel pemberian penghargaan kepada empat personel Polres Donggala yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti seberat 1 kilogram narkotika.
Kegiatan apresiasi tersebut berlangsung pada Senin (8/12/2025), Pukul 08.30 WITA, bertempat di Halaman Markas Komando (Mako) Polres Donggala.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Donggala, IPDA Andi Marjianto, menerangkan bahwa Apel penghargaan ini dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Donggala, seluruh personel Polres Donggala, serta personel Polsek Banawa.
Dalam amanatnya, Kapolres Donggala menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi personel yang terlibat.
“Pengungkapan 1 kilogram narkoba ini merupakan prestasi luar biasa.
"Keberhasilan ini bukan hanya membanggakan institusi Polri, namun juga menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkotika. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja keras tanpa mengenal lelah,” tegas Kapolres.
Menurut Kapolres, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Donggala dalam memerangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Donggala.
Kapolres juga menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah tugas bersama yang memerlukan sinergi lintas sektor dan dukungan penuh dari masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada empat personel yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Dengan adanya penghargaan tersebut, Polres Donggala menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkotika,” pungkas Kasihumas IPDA Andi Marjianto.***








.jpg)
