Sambar.id Makassar, Jumat 05 Desember– Pemalsuan dokumen kembali mencoreng ruang publik. Dugaan pemalsuan Surat Penyampaian Aksi (SPA) yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Aktivis Indonesia (GAPI) mencuat dan menimbulkan kegaduhan di tengah isu sensitif mengenai produk kosmetik di Kota Makassar.
Dalam dokumen SPA tersebut, nama Fajar dicantumkan sebagai pihak pengirim dan penanggung jawab aksi tanpa sepengetahuan dan persetujuan, sehingga dinilai merugikan korban secara pribadi maupun sosial.
Dokumen palsu tersebut kemudian digunakan untuk melaporkan isu kosmetik yang dianggap sensitif, sehingga berdampak pada reputasi korban dan menimbulkan kesan seolah terlibat dalam konflik kepentingan.
Diketahui, Korban Pemalsuan Dokumen atau Fajar adalah salah satu Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa, yang saat ini menjabat Sebagai Komando Departemen Ekonomi Kreatif dan Kesekretariatan Komando Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Periode 2023-2025.
Fajar menegaskan akan segera menempuh langkah pelaporan resmi ke Polrestabes Makassar sebagai bentuk penegakan hukum terhadap dugaan pemalsuan dokumen.
“Nama saya dicatut tanpa izin dalam SPA tersebut. Saya tidak pernah menandatangani, tidak pernah memberikan kuasa dan tidak pernah terlibat dalam aksi yang dimaksud.
Tindakan ini merugikan secara pribadi dan reputasi, sehingga saya akan melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian,” Tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa "Saya menghargai setiap gerakan dan perjuangan, tapi menggunakan nama orang tanpa izin adalah tindakan pengecut," Ucapnya.
Secara hukum, tindakan pemalsuan seperti ini termasuk pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, di mana pelaku dapat diancam pidana karena membuat atau menggunakan dokumen palsu seolah-olah benar sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.







.jpg)
