SAMBAR.ID, Poso, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turun langsung meninjau lokasi konflik agraria di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Minggu (21/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Anwar menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk melindungi hak-hak petani dan meminta penghentian segala bentuk intimidasi terkait sengketa lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT).
Kunjungan ini dilakukan sebagai respons cepat atas maraknya aduan masyarakat Lore Bersaudara mengenai aktivitas Bank Tanah yang dinilai meresahkan warga.
Di hadapan warga, Anwar Hafid mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebenarnya telah mengambil langkah administratif sebelum kunjungan ini.
Pada 14 Juli 2025, Gubernur telah menyurati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk meminta peninjauan kembali Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Bank Tanah di wilayah tersebut.
"Sejak Juli lalu saya sudah menyurati Menteri Agraria agar HPL Bank Tanah di Watutau ditinjau kembali. Namun, karena persoalan ini terus meluas, saya merasa perlu melihat langsung kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut," ujar Gubernur Anwar.
Temuan Lapangan Tidak Sesuai Data Pusat
Berdasarkan dialog dan peninjauan langsung, Gubernur menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang dipegang pemerintah pusat dengan kondisi faktual di lapangan.
Ia menekankan bahwa meskipun Bank Tanah bertujuan mengamankan aset negara bekas Hak Guna Usaha (HGU), hak masyarakat yang telah mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan.
“Jika di lapangan tanah itu sudah digarap puluhan tahun, ada kebun, rumah, dan menjadi ruang hidup masyarakat turun-temurun, maka itu harus dihormati. Prinsip hukum agraria tidak boleh mengabaikan fakta penguasaan tanah oleh rakyat,” tegasnya.
Anwar meminta warga untuk tetap tenang, tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis, dan tetap menjalankan aktivitas pertanian seperti biasa. Ia menjamin bahwa pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan menjaga situasi tetap kondusif.
Satgas PKA Desak Penghentian Pematokan
Senada dengan Gubernur, Ketua Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, mendesak agar seluruh aktivitas pematokan lahan oleh pihak Bank Tanah dihentikan sementara.
"Kami meminta seluruh aktivitas pematokan dan intimidasi disetop sampai proses pendataan subjek dan objek lahan selesai secara menyeluruh dan adil," pinta Eva.
Ia menambahkan, Satgas PKA akan mengawal proses pendampingan hukum dan administrasi guna memulihkan hak-hak masyarakat Lore Bersaudara sesuai prinsip keadilan agraria.
Gubernur Anwar Hafid berencana segera berkoordinasi dengan Forkopimda Sulawesi Tengah dan melaporkan temuan ini langsung kepada Presiden RI, meyakini bahwa pemerintah pusat akan berpihak pada rakyat kecil setelah mengetahui kondisi riil di lapangan.***







