Ada Apa Puluhan Polisi (Brimob) di Perusahaan Disaat Rakyat Sedang Berjuang


Sambar.id Ketapang, Kalimantan Barat – Warga di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Bayur keberatan dengan kehadiran kurang lebih 50 anggota Brimob di PT. Prakarsa Tani Sejati di lahan sengketa antara warga dan perkebunan sawit karena menganggap aparat keamanan bertindak tidak netral dan kehadiran tersebut bentuk intimidasi nyata terhadap warga, serta berfungsi sebagai “centeng” atau petugas keamanan bagi pihak perusahaan, bukan sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat.


Alasan-alasan utama keberatan warga meliputi:

Keberpihakan Aparat: Warga merasa kehadiran Brimob di lokasi sengketa cenderung mengamankan kepentingan perusahaan perkebunan sawit, bukan mencari solusi adil bagi kedua belah pihak, kemudian kita menolak 50 org anggota Brimob tersebut adalah adu domba perusahaan terhadap Polri dan warga.


Jangan sampai konflik antara warga dan Polri (Brimob) terjadi karena Polri sejak pendidikan hingga bertugas di gaji oleh negara maka wajib melindungi warga.


Semua tahu Polri (Brimob) yang berdarah Jend. Hoegeng anti dan benci terhadap kejahatan dan beritikad tetap melayani mengayomi dan melindungi warga dari segala tindakan yang melawan hukum oleh pihak perusahaan.


Warga menuntut agar masalah status hukum lahan diselesaikan terlebih dahulu oleh pihak berwenang seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara transparan.


Kehadiran Polri (Brimob) di PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS) menciptakan Ketegangan, kehadiran pasukan keamanan bersenjata lengkap di tengah masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya secara alami menciptakan suasana tegang dan konflik yang berkepanjangan, alih-alih melerai atau menjaga kondusivitas tapi justru menimbulkan jarak semangkin mendalam.


Kehadiran Polri Brimob merupakan bentuk Pelanggaran HAM karena menciptakan ketakutan terhadap warga.


Warga berharap agar aparat kepolisian dapat bersikap netral, mengedepankan fungsi pengayoman dan perlindungan masyarakat, serta mendorong penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan bukan dengan pengerahan pasukan di lapangan yang rentan memicu konflik.


Sumber : Lipi, SH

(Atin M Agung)

Lebih baru Lebih lama