Material Belum Lunas Sejak 2020, Cerita Pilu Suplier di Balik Program Infrastruktur Sinjai Sumber Dana Pinjaman


SAMBAR.ID, SINJAI –
Program pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sinjai yang dibiayai melalui skema pinjaman daerah sempat digadang sebagai langkah percepatan pembangunan pada masa pemerintahan Andi Seto Gadhista Asapa. 


Namun di balik proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, muncul cerita pilu dari seorang penyedia material yang mengaku hingga kini belum menerima pelunasan pembayaran sejak Tahun Anggaran 2020.


Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas wilayah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sinjai. Sejumlah ruas jalan dilaporkan rampung pada tahun anggaran 2020 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Jejak Anggaran Sinjai: Dari Pinjaman Rp285 Miliar, Dana COVID-19, hingga Proyek Pendidikan Jadi sorotan 

Sumber pembiayaan proyek berasal dari pinjaman daerah kepada Bank Sulselbar sebesar Rp185 miliar serta dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp100 miliar. Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelontorkan sekitar Rp285 miliar untuk pembangunan infrastruktur.


Namun di tengah realisasi proyek tersebut, seorang suplier material bernama Bakir mengaku masih menunggu pembayaran atas material yang telah dipasok sejak proyek berjalan.


Paket Proyek yang Disorot


Keluhan itu berkaitan dengan Paket 6 proyek peningkatan jalan yang meliputi tiga ruas, yakni:

  • Ruas Jalan Laiya – Arabika
  • Ruas Jalan Bonto Selama – Terasa
  • Ruas Jalan Magala – Arabika

Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor PT Mitra Bahagia Utama pada Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025, Dzoel SB: KPK Kapan Gilirannya Sulsel Utamanya Sinjai? 

Bakir, melalui putranya Sandi, mengungkapkan bahwa ayahnya bahkan pernah mendatangi rumah pihak yang disebut bertanggung jawab untuk menagih pembayaran material yang telah dipasok.


“Saya angkut pasir, batu gunung sama semen. Dulu pernahka ke rumahnya tagihki, hampir saja baku pukul,” ujarnya.


Material yang dipasok berupa batu gunung, pasir, dan semen untuk pekerjaan drainase dan talud dalam proyek tersebut.


Sisa Material Belum Dibayar


Menurut Sandi, hingga kini masih ada sisa pembayaran material yang belum dilunasi sejak proyek berjalan beberapa tahun lalu.


“Sisa material yang belum dibayar sama Pak Agus itu sekitar Rp27 juta dan Rp4 juta lagi sama Pak Anis,” ungkapnya.


Dalam komunikasi terbaru yang dihimpun media ini pada 15 Maret 2026, saat ditanyakan apakah pembayaran material sudah diselesaikan, Sandi menjawab singkat.

“Belumpi,” tulisnya.


Lempar Tanggung Jawab


Upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait juga belum memberikan kejelasan.


Saat dikonfirmasi pada Minggu (27/11/2022), Kapolres Sinjai saat itu, Rachmat Sumekar, menyarankan agar persoalan tersebut dikoordinasikan dengan penyidik.


“Silakan koordinasi dengan Kasat Reskrim, Mas,” tulisnya.


Sementara Ketua DPRD Sinjai saat itu, Jamaluddin, mengarahkan agar persoalan tersebut disampaikan kepada Dinas PUPR Sinjai.


“Tabe bisa disampaikan langsung sama Kadis PUPR, H. Haris Ahmad,” tulisnya.


Namun hingga kini, konfirmasi kepada pihak terkait disebut belum mendapat tanggapan, termasuk dari Kepala Dinas PUPR Sinjai, Haris Ahmad.


Versi Mantan Kepala Desa yang Kini Anggota DPRD


Sementara itu, Agus Ampa yang saat proyek berjalan menjabat Kepala Desa Turungan Baji dan kini diketahui menjadi anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Partai NasDem, memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.


Ia mengaku telah beberapa kali meminta agar dilakukan pengukuran ulang volume pekerjaan proyek karena terdapat selisih perhitungan di lapangan.


“Sudah tiga kali saya minta kontraktor dan dari PU diukur ulang karena ada selisih sekitar 79 kubik dari hitungan tukang di lokasi, tapi pihak kontraktor tetap tidak mengakui,” ungkap Agus.


Ia juga menyebut adanya kelebihan penggunaan material semen di lokasi pekerjaan.


“Saya minta diukur ulang karena memang ada over semen di lokasi sekitar 150 zak,” tambahnya.


Agus menegaskan dirinya siap bertanggung jawab apabila penghitungan ulang dilakukan secara terbuka.


“Pada intinya saya siap bertanggung jawab yang penting dihitung ulang volume pekerjaan supaya semuanya terang benderang, dengan catatan pihak kontraktor jangan lepas tangan,” tegasnya.


Kasus material proyek yang belum dibayar sejak 2020 ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah, pengawasan pekerjaan konstruksi, serta perlindungan terhadap pelaku usaha kecil yang menjadi bagian dari rantai pasok pembangunan daerah. (*)


BERSAMBUNG...

Lebih baru Lebih lama