Diduga Bos "AN" Mafia Rokok Ilegal HMild, Bea Cukai Batam Tutup Mata

Sambar.id Batam - Bea Cukai Batam bersama instansi terkait tengah berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Maraknya peredaran rokok ilegal menjadikan Kota Batam sebagai sarang dan surganya bagi para mafia untuk mencari keuntungan pribadi.


Salah satu merek rokok ilegal tanpa pita cukai HMild menjadi fokus BC Batam dalam menekan peredarannya. Bukan hanya itu, Bos salah satu hotel di Kota Batam inisial "AN" disebut-sebut sebagai mafia rokok HMild tersebut.


Dari informasi diterima, Rokok Hmild diduga diproduksi oleh PT Fantastik Internasional yang terletak di Kawasan Tunas Industri Batam Center. Kota Batam.


Untuk mengelabuhi petugas, diduga rokok Hmild diselundupkan melalui pelabuhan tikus agar dapat keluar dari Kota Batam dan bisa diedarkan diluar kota.


"Pemain rokok Hmild itu inisial AN, dia juga punya beberapa hotel di Kota Batam. Perusahaan produksi nya di Tunas Industri Batam Center, PT Fantastik Internasional TBK," ungkap sumber inisial ML kepada media. Rabu, (13/11).


Selain harganya murah dan mudah didapat, Rokok Hmild berhasil memikat selera perokok untuk membelinya dan menjadi Raja di Pasar Dagang Kota Batam.


"Rokok HMild sangat laris dan banyak yang beli, mungkin karena harga nya yang murah dan setiap warung atau kaki lima sudah banyak yang jual, makanya banyak yang beli. Biasanya harga diwarung 10 ribu per bungkusnya," terang ML lagi.


Sementara itu, bagi para mafia rokok ilegal tanpa pita cukai dapat dijerat pasal 54 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dan/atau denda minimal dua kali nilai cukai dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Hingga berita ini dirilis, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada BC Batam maupun instansi terkait serta AN yang disebut-sebut sebagai mafia rokok ilegal merek HMild. ( Kabiro Batam/Guntur )

Lebih baru Lebih lama