Kasus Dugaan Diskriminasi Ras di Lingkungan PT RCP Torete: Polisi Periksa Intensif Aktivis AD

PASCA PENANGKAPAN PAKSA TERHADAP AKTIVIS berinisial AD (24) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, penyidik Satreskrim Polres Morowali kini fokus melakukan pemeriksaan intensif/F-Hms Polres Morowali>


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Pasca penangkapan paksa terhadap aktivis berinisial AD (24) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, penyidik Satreskrim Polres Morowali kini fokus melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis yang terjadi di wilayah lingkar industri PT RCP.


Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (3/1/2026) malam tersebut merupakan buntut dari sikap tidak kooperatif terlapor. AD diketahui mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik tanpa alasan patut, sehingga polisi melakukan upaya jemput paksa untuk menjamin kelancaran proses hukum.


Alat Bukti dan Keterangan Ahli


Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, mengungkapkan bahwa penetapan status dan penangkapan AD tidak dilakukan secara gegabah. Pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat yang merujuk pada pelanggaran Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.


"Dasar penangkapan ini adalah laporan masyarakat yang diperkuat oleh keterangan Saksi Ahli Pidana dan Saksi Ahli Bahasa. Berdasarkan analisis ahli, tindakan atau ucapan terlapor memenuhi unsur pidana diskriminasi," ujar AKP Erick di Mapolres Morowali.


Situasi di PT RCP Torete Pasca Penangkapan




Hingga Minggu pagi, situasi di sekitar area PT RCP Torete dilaporkan tetap kondusif. Meski AD dikenal aktif menyuarakan isu-isu lokal, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum ini murni penegakan aturan terkait ujaran kebencian atau diskriminasi, bukan upaya pembungkaman aspirasi.


Beberapa poin penting terkait perkembangan kasus ini meliputi:

Pemeriksaan Lanjutan: Saat ini AD masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Status Hukum: Penyidik akan segera menentukan status penahanan lebih lanjut setelah pemeriksaan 1x24 jam selesai dilakukan.


Pengamanan Wilayah: Personel kepolisian tetap bersiaga di wilayah Bungku Pesisir untuk mengantisipasi adanya provokasi massa.


Imbauan Kamtibmas


Polres Morowali meminta masyarakat, khususnya para pekerja dan aktivis di wilayah Torete, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi simpang siur di media sosial.


"Kami pastikan proses ini transparan. Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru bisa merugikan kepentingan umum dan stabilitas keamanan di Morowali," pungkas AKP Erick.**


Source : Humas Polres Morowali.

Lebih baru Lebih lama