Kawal Aspirasi Warga, Pemdes Karanganyar Bekasi Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Sambar.id, Kabupaten Bekasi - Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Senin (19/1/2026). Forum ini menjadi sarana krusial bagi warga untuk menyalurkan aspirasi pembangunan di wilayah mereka.


Acara yang mengusung tema "Infrastruktur Berkeadilan untuk Konektivitas Pelayanan Berkualitas dan Ekonomi Berkelanjutan" ini dihadiri oleh berbagai elemen penting. Tampak hadir Plt Camat Karang Bahagia Budi Haryanto, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Haryanto, Kepala Desa Karanganyar Arni Haryani, serta jajaran BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat.


Fokus pada Aspirasi Arus Bawah


Plt Camat Karang Bahagia, Budi Haryanto, dalam arahannya menekankan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus dimulai dari tingkat dusun. Ia memastikan setiap wilayah memiliki keterwakilan melalui proses "absen" langsung kepada para kepala dusun.


"Sebelum Musrenbangdes, harus ada Musdus (Musyawarah Dusun) dan Musdes (Musyawarah Desa). Di sanalah aspirasi warga, RT, dan BPD ditampung agar pembangunan tepat sasaran," ujar Budi Haryanto di lokasi, Senin (19/1).


Digitalisasi dan Akurasi Data SIPD


Pemerintah kecamatan juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penginputan data ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kesalahan teknis dalam penginputan dapat menyebabkan usulan pembangunan ditolak oleh sistem.


• Batas Waktu: Input data SIPD paling lambat tanggal 23 Januari 2026.


• Syarat Baru: Setiap usulan pembangunan jalan atau jembatan wajib menyertakan Surat Keputusan (SK) Nama Jalan.


• Ketepatan Dinas: Usulan harus diarahkan ke dinas yang tepat (misalnya: jalan kabupaten ke Dinas PUPR, jalan desa ke Dinas Perkim).

Rencana Pembangunan Strategis dan Fasilitas Olahraga


Salah satu poin menarik yang dibahas adalah rencana pembangunan stadion di Kecamatan Karang Bahagia. Proyek ini diharapkan menjadi ikon baru yang mampu mendongkrak ekonomi lokal dan sektor UMKM.


"Kami sudah berkoordinasi. Harapannya bukan sekadar stadion mini, tapi benar-benar stadion. Lahan sudah tersedia, tinggal pengalokasian biaya pembangunan," ujar perwakilan tokoh masyarakat dalam forum tersebut.


Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi prioritas dengan rencana rehabilitasi total SDN Karanganyar 03 pada tahun 2026 mendatang.


Komitmen Legislatif: Pengawasan dan Efisiensi


Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Irpan Haeroni, turut memberikan edukasi mengenai fungsi pengawasan anggaran. Ia memaparkan langkah efisiensi Pemprov Jabar yang berhasil memangkas anggaran hingga Rp 3,5 triliun untuk dialihkan ke program prioritas masyarakat, seperti penanganan banjir di Bekasi dan Bogor.


"Uang APBD adalah uang rakyat. Kami di legislatif bertugas mengawasi agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan dan benar-benar terserap untuk pembangunan desa," tegas Irpan.


Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Demokrat, Haryanto, menyatakan komitmennya untuk mengawal pokok pikiran (Pokir) dewan guna mendukung penguatan BUMDes dan BPD di wilayah Karanganyar.


Menjaga Kondusivitas Desa


Menutup rangkaian acara, Kepala Desa Karanganyar Arni Haryani mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pemilihan BPD dan Kepala Desa. Ia berharap seluruh rencana yang telah disusun dapat terealisasi pada tahun 2027 demi kemajuan Desa Karanganyar.


Penulis: A.Rifai

Sumber: Pemdes Karang Anyar

(SBR-ID/AR/Red)

Lebih baru Lebih lama