Sampah Tetap Menumpuk, Laporan Warga ke Polisi Tak Mengubah Keadaan



SAMBAR.ID// PASURUAN – Setahun lebih setelah warga Kelurahan Purworejo melaporkan dugaan pembuangan sampah ilegal, kondisi di lokasi tak menunjukkan perubahan berarti. Lahan kosong di RW 5 masih menjadi tempat pembuangan, seolah tidak pernah tersentuh proses hukum.


Sampah rumah tangga bercampur bongkaran bangunan dan potongan kayu terlihat dibuang berulang. Bagi warga sekitar RT 6 dan RT 8, pemandangan ini bukan lagi kejadian sesekali, melainkan rutinitas yang tak kunjung berhenti meski sudah dilaporkan ke kepolisian.


Warga menyebut laporan telah disampaikan secara resmi ke Polres Pasuruan Kota. Namun yang mereka lihat di lapangan justru sebaliknya: tidak ada pembatasan area, tidak ada pengawasan, dan tidak ada tanda bahwa pelanggaran tersebut sedang ditangani secara serius.


"Kalau memang diproses, seharusnya ada perubahan. Tapi faktanya, tempat itu tetap jadi lokasi buang sampah," kata seorang warga.



Padahal, persoalan ini sudah pernah dibicarakan di tingkat kelurahan. Larangan membuang sampah di lokasi tersebut pernah disepakati. Namun tanpa peran aktif aparat penegak hukum, kesepakatan itu runtuh dengan sendirinya. Sampah kembali datang, pelanggaran kembali terjadi.


Situasi ini menempatkan Polres Pasuruan Kota dalam sorotan. Ketika laporan masuk, tetapi pelanggaran tetap berlangsung terbuka, publik wajar mempertanyakan sejauh mana fungsi penegakan hukum dijalankan.


Bagi warga, persoalan ini tidak lagi sebatas kebersihan lingkungan. Ini tentang kepastian hukum. Selama tidak ada tindakan nyata, pelanggaran akan terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin terkikis.


Kasus sampah ilegal di Purworejo kini menjadi pertanyaan terbuka: apakah laporan warga benar-benar ditangani, atau hanya dicatat lalu dibiarkan berjalan sendiri.


# Laporan: Ilmiatun Nafia 

Lebih baru Lebih lama