Soroti Minimnya Usulan Pertanian, Anggota DPRD Bekasi Janji Kawal Musrenbangdes Karangsetia

SAMBAR.ID, JABAR |

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangsetia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menghadapi tantangan berat pada awal tahun 2026. Anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan signifikan sebesar Rp 357 juta, yang berdampak langsung pada pembatalan sejumlah proyek infrastruktur penting.


Kabar ini terungkap dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 yang digelar di aula kantor desa pada Senin (19/1/2026). Acara tersebut dihadiri oleh Camat Karang Bahagia, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta jajaran BPD dan perangkat desa.


Proyek yang Terdampak


Kepala Desa Karangsetia, Armat, melalui pimpinan rapat menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang terjadi secara mendadak pada akhir tahun 2025 memaksa pihak desa melakukan efisiensi besar-besaran.


"Anggaran tahun 2025 dikurangi sebesar Rp 357 juta. Padahal, kami sudah menjadwalkan pembangunan untuk beberapa titik strategis," ujar pimpinan rapat di hadapan forum Musrenbangdes.


Dampak dari pemangkasan ini mengakibatkan beberapa program prioritas terpaksa dihapus dari daftar realisasi, di antaranya:


• Pembangunan gedung Posyandu.


• Proyek pengecoran jalan lingkungan di sejumlah titik.


• Sejumlah agenda pembangunan fisik desa lainnya.


Meskipun infrastruktur terkendala, Pemdes tetap mengalokasikan 20 persen dana desa atau sekitar Rp 210 juta untuk ketahanan pangan dan Rp 15 juta untuk penyertaan modal BUMDes sesuai instruksi pemerintah pusat.


Sorotan pada Validitas Data SIPD


Selain masalah anggaran, pemerintah menekankan pentingnya validitas data dalam sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Pasalnya, banyak usulan warga pada tahun sebelumnya yang gagal terealisasi akibat kesalahan teknis penginputan oleh operator desa.


"Jangan sampai 'salah kamar' lagi. Banyak usulan drainase yang seharusnya masuk ke Dinas Perkim, justru masuk ke Dinas SDA. Saya minta operator baru lebih teliti," tegas perwakilan tim teknis saat memberikan arahan.


Pihak desa menetapkan tenggat waktu hingga 23 Januari 2026 bagi para ketua RT dan RW untuk melengkapi dokumen pendukung, termasuk titik koordinat dan foto lokasi usulan.

Prioritas Infrastruktur 2026-2027


Ketua BPD Karangsetia, Saidi Asgar, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat tetap didominasi oleh perbaikan drainase dan pengaspalan jalan. Tiga usulan utama yang akan dikawal ke tingkat kecamatan meliputi:


1.Pembangunan Drainase Jalan Raya Pule: Fokus pada penanggulangan banjir di wilayah RT 01/RW 01 (depan Klinik Sabrina).


2.Penerangan Jalan Umum (PJU): Pengadaan 20 titik lampu di sepanjang Jalan Raya Pule untuk menekan angka kriminalitas dan aksi tawuran.


3.Normalisasi Saluran Air: Mengatasi penyumbatan drainase di Dusun 2 akibat bangunan liar.


Di sektor lain, tim monitoring menyayangkan minimnya usulan dari sektor pertanian. Padahal, mayoritas penduduk Karangsetia merupakan petani yang membutuhkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) seperti traktor dan mesin perontok padi.


Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Demokrat, Haryanto, SE, berkomitmen untuk mengawal 10 program prioritas hasil Musrenbangdes ini agar masuk ke dalam Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.


"Saya akan kawal langsung mulai dari penginputan di SIPD hingga verifikasi Bappeda agar aspirasi warga Karangsetia benar-benar terwujud," tutup Haryanto.


Penulis: A.Rifai

(SBR-ID/AR/Red)

Lebih baru Lebih lama