Konflik Torete Morowali, DPRD Sulteng Akan Segera Bentuk Pansus

WAKIL KETUA II DPRD SULTENG, Syarifudin Hafid saat menerima FRAK di Kantor DPRD Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng – Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) yang merupakan gabungan LBH Sulteng, LBH Rakyat, LBH Poso, SPHP, SHI dan Solidaritas Loli Oge anti Kriminalisasi serta masyarakat Torete yang dipimpin advokat Agussalim menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD Sulteng, Jum’at, 23 Januari 2026. 


Jendral Lapangan FRAK, Agussalim, SH dalam selebaran dan orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis. Pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya melakukan penanganan akar masalah pemicu konflik, bukan membungkam aktivis dengan cara mengkriminalisasi para aktivis.


Kedua, menuntut pembebasan empat aktivis Torete masing-masing Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ahyudin. Pasalnya, penangkapan terhadap aktivis Torete dinilai, polisi hanya merespon laporan perusahaan tanpa melihat penyebab utama konflik.


Ketiga, menuntut aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP). Jika penanganan dan penegekan hukum berkeadilan, maka seharusnya pelanggaran pihak perusahaan pun ditindak tegas. 


Keempat, mendesak pencopotan Kapolres Morowali yang dinilai gagal memimpin penanganan kasus yang menjadi sorotan publik, gagal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seharusnya, polisi tidak mengedepankan upaya represif dan dituntutut mampu mengayomi serta lebih humanis. Masih banyak polisi hebat di Polda Sulteng yang bisa memimpin Polres Morowali.


Kelima, mendesak penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete yang hingga kini dinilai terabaikan. Sudah terjadi perampasan lahan masyarakat, namun tidak diselesaikan. Akan tetapi, masyarakat cenderung dipancing agar melakukan tindakan kriminal sehingga mudah untuk dibungkam.


“Menjadi pertanyaan kemudian, pemerintah dan polisi hadiri untuk siapa?. Apakah hadir hanya untuk perusahaan saja?, sementara masyarakat diabaikan?,” ungkap Advokat Rakyat, Agussalim, SH dengan nada penuh tanya. 


Menyikapi aspirasi yang disampaikan FRAK, DPRD Sulteng menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah kongkrit dengan membentuk pansus terkait konflik rakyat dengan perusahaan tambang nikel yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. 



“Kami mohon kepada masyarakat Torete, kasih kami waktu untuk bekerja. Karena sejak awal kami secara pribadi bersama teman-teman anggota DPRD Sulteng tidak tinggal diam terkait konflik di Torete,” kata Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid.  


Persoalan utamanya adalah lahan, harusnya tidak ada rakyat apalagi aktivis yang masuk buih. Kenapa demikian?. Sebab polemik tambang di Morowali ini, karena persoalannya dari desa. Adanya blok-blok antar masyarakat. Ada pendukung kades, ada pendukung BPD dan kelompok masyarakat lainnya.


“Kepala desa siapa atasannya, ya Bupati. Kalau saya Bupati-nya kalian, kalian tidak perlu ke Propinsi, saya selesaikan disana (Morowali, Red). Kenapa begini, ini kelemahan pemerintah. Persoalan kalian tidak besar, hanya menuntut hak. Hak kalian harusnya difasilitasi pemerintah baik desa, kecamatan dan kabupaten,” ujar Fudin Hafid sapaan Politisi Demokrat.


Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M Ali pun tak tinggal diam, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa, sejumlah anggota DPRD Sulteng akan mengawal aspirasi masyarakat, khususnya dari dapil Morowali.  


“Kami dari Komisi III DPRD Sulteng juga sudah menyurat terkait persoalan mangrove untuk di RDP Kan. Salah satunya adalah PT. TAS, PT. RCP dan PT. IJM. Kedepan akan kita buat Pansus terkait konflik Torete, setelah rapat paripurnakan terlebih dahulu,” tandas Hj. Cica panggilan politisi Partai Nasdem Arnila M Ali.***

Lebih baru Lebih lama