Tuntut Keadilan Substantif, BEM UMM Ancam Turun ke Jalan Jika Kasus Mahasiswi Tiris Mengambang



SAMBAR.ID// MALANG - 7 Januari 2026 - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) menegaskan komitmen kuat untuk mengawal proses hukum atas kasus kematian seorang mahasiswi UMM yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian. BEM UMM menilai bahwa penanganan perkara ini masih minim transparansi, berjalan lambat, dan tidak memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban maupun publik. Kondisi ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas institusional dan bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung keterbukaan.


Latar Belakang Upaya Pengawalan

Pada 5 Januari 2026, BEM UMM bersama elemen BEM lain di lingkungan kampus mengajukan permohonan audiensi kepada Polda Jawa Timur sebagai langkah formal untuk mengawal proses advokasi. Pada hari yang sama, BEM UMM berserta BEM Probolinggo melakukan takziah ke rumah duka di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, guna menyampaikan belasungkawa sekaligus mendengar langsung aspirasi keluarga korban.


Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam atas minimnya perkembangan penyidikan serta kurangnya komunikasi dari pihak kepolisian. BEM UMM juga mengadakan pertemuan dengan kuasa hukum keluarga untuk memverifikasi kondisi dan hambatan penyidikan.


Audiensi ke Polda Jawa Timur

Pada 7 Januari 2026, BEM UMM menghadiri audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Audiensi ini bertujuan meminta klarifikasi yang objektif mengenai perkembangan penyidikan serta menegaskan pentingnya transparansi dari institusi penegak hukum.


Namun, BEM UMM menilai bahwa informasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut belum menunjukkan adanya arah penanganan perkara yang jelas. Minimnya update resmi justru memperkuat kesan stagnasi dan memperlemah kepercayaan publik terhadap mekanisme penegakan hukum.


Presiden Mahasiswa BEM UMM, Wahyuddin Fahrrurrijal, menegaskan:

“Keterlambatan informasi dan minimnya update memberikan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami hadir bukan untuk berkonfrontasi, tetapi untuk memastikan bahwa keadilan bagi korban benar-benar diperjuangkan.”


Menteri Politik, Hukum, dan HAM BEM UMM bersama jajaran Dirjen Aksi menegaskan bahwa apabila Polda Jawa Timur terus mempertahankan pola minim transparansi, maka BEM UMM siap menggelar aksi demonstrasi terbuka sebagai bentuk tekanan moral.


“Jika tidak ada kejelasan, ketegasan, dan transparansi dari Polda Jawa Timur, maka BEM UMM akan turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi almarhumah.”

Pernyataan ini merupakan bentuk kontrol sosial akademis, bukan bentuk agitasi emosional.


BEM UMM mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat:

Mengawal kasus secara objektif dan terukur,

Tidak menyebarkan narasi spekulatif di media sosial,

Menjaga empati dan kehati-hatian dalam mengomentari peristiwa sensitif, Menghormati keluarga korban yang masih dalam suasana duka.


BEM UMM menegaskan bahwa pengawalan ini merupakan tanggung jawab moral komunitas akademik untuk memastikan hadirnya keadilan substantif.


BEM UMM menyampaikan tiga tuntutan utama:

Polda Jawa Timur harus mengusut tuntas kasus kematian mahasiswi UMM dengan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.


Polda Jawa Timur wajib memberikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada keluarga korban dan publik.

Proses etik dan pidana terhadap oknum aparat yang diduga terlibat harus dilakukan secara cepat, terbuka, dan sesuai prosedur hukum.


BEM UMM menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini bukan tindakan emosional, tetapi bentuk komitmen akademis dan moral untuk memastikan negara hadir dalam melindungi warganya. Minimnya transparansi hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum dan memperlemah rasa keadilan publik.

Keadilan tidak boleh menunggu, dan keterbukaan bukan opsi, melainkan kewajiban. Ipul jatim 

Lebih baru Lebih lama