Demi Keselamatan Pelayaran, Capt Budi Suherman Tegaskan Crew KM Sabuk Nusantara 51 Tidak Pernah Tolak Ataupun Tinggalkan Penumpang


Sambar.id Sumenep - Nakhoda KM Sabuk Nusantara 51, Capt Budi Suherman, M.Mar, memberikan klarifikasi terkait polemik keberangkatan kapal pada Voyage 004/2026, Rabu (18/2). Ia menegaskan bahwa keputusan percepatan keberangkatan semata-mata dilakukan demi keselamatan pelayaran dan untuk menghindari kelebihan muatan (overload).


Sesuai jadwal, kapal dijadwalkan berangkat pukul 20.00 WIB dari Pelabuhan Kalianget dengan tujuan Kangean dan Sapeken. Namun, karena jumlah penumpang yang membeli tiket secara online telah mencapai 360 orang mendekati batas kapasitas pihak kapal berkoordinasi dengan Syahbandar untuk mempercepat keberangkatan.


"Awalnya jadwal berangkat pukul 20.00 WIB. Karena tiket online sudah mencapai 360 jiwa, kami berkoordinasi dengan pihak Syahbandar agar kapal diberangkatkan lebih awal untuk menghindari overload dan menjaga keselamatan penumpang," ujar Capt Budi Suherman kepada media ini, Kamis (19/2/2025).


Kapal sempat lepas sandar sekitar pukul 18.45 WIB sembari dilakukan penyisiran (sweeping) jumlah penumpang di atas kapal. Hasilnya, total penumpang yang sudah berada di atas kapal mencapai 362 orang. Namun selang beberapa waktu, pihak Syahbandar Kalianget memerintahkan kapal untuk kembali sandar sekitar pukul 19.10 WIB guna koordinasi terkait kelengkapan dokumen pelayaran. 


Nakhoda pun mematuhi instruksi tersebut dan kembali ke dermaga.

Setelah dilakukan koordinasi, diketahui masih terdapat sekitar 30 calon penumpang di dermaga yang ingin ikut berlayar. 


Namun, berdasarkan arahan petugas Syahbandar, tambahan penumpang tersebut tidak diizinkan naik karena jumlah penumpang di atas kapal telah mencapai batas yang ditentukan demi keselamatan.


"Saya sempat berkomunikasi dengan Perwira Jaga agar penumpang bisa dimuat, apalagi sebagian ingin pulang kampung untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, petugas tetap tidak mengizinkan dengan pertimbangan keselamatan pelayaran," jelasnya.


Capt Budi menegaskan, dirinya siap menerima penumpang tambahan apabila ada izin resmi dari Syahbandar. Namun karena izin tersebut tidak diberikan, keputusan akhir tetap berada di tangan otoritas pelabuhan.


"Sebagai nahkoda, saya tidak memiliki kewenangan mengizinkan kapal berlayar tanpa persetujuan Syahbandar. Begitu pula terkait penumpang tambahan. Selama tidak ada izin, gangway tetap kami tutup," tegasnya.


Setelah dilakukan pengecekan ulang jumlah penumpang, Perwira Jaga akhirnya memberikan izin keberangkatan pada pukul 19.50 WIB. Kapal pun melanjutkan pelayaran menuju Kangean dan Sapeken.


Capt Budi kembali menekankan bahwa seluruh tindakan yang diambil awak kapal murni mempertimbangkan aspek keselamatan.


"Kami crew Sabuk Nusantara 51 tidak pernah menolak atau sengaja meninggalkan penumpang. Keputusan percepatan keberangkatan dilakukan agar tidak terjadi kelebihan muatan serta demi keselamatan penumpang dan kapal selama pelayaran," pungkasnya.


Adapun rincian jumlah penumpang dalam pelayaran tersebut adalah sebagai berikut:


Kalianget - Kangean: 5 jiwa

Kalianget - Sapeken: 23 jiwa

Total pembelian tiket online: 332 jiwa

Total Hasil sweeping tambahan: 30 jiwa

Total penumpang on board: 362 jiwa


Dengan klarifikasi ini, pihak kapal berharap tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait proses keberangkatan kapal pada Voyage 004/2026 tersebut.(Vans) 

Lebih baru Lebih lama