Diduga Keroyok Sopir Lori, Oknum Bea Cukai Batam Dikecam Keras:"Jangan Berlagak Preman! "


Sambar.id Batam — Dugaan pengeroyokan terhadap seorang sopir lori yang disebut melibatkan beberapa oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di Pelabuhan Roro Punggur memantik kecaman keras dari berbagai pihak.

Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail, secara terbuka mengutuk tindakan yang dinilai mencederai wibawa aparatur sipil negara (ASN).


 Ia menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tak bisa ditoleransi.


“Tidak pantas aparat sipil negara bertindak membabi buta seperti berlagak preman. Ini mencoreng nama baik institusi,” tegas Ismail.


Menurutnya, aparat negara seharusnya menjadi representasi hukum dan ketertiban, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera memproses laporan korban secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.


“Siapa pun yang terlibat harus diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada kesan kebal hukum hanya karena memakai seragam,” ujarnya.


Ismail juga meminta pimpinan Bea Cukai Batam untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga terlibat. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan aparat negara.


“Institusi sedang berbenah diri. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kerja keras banyak orang di dalamnya,” katanya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen aparat penegak hukum dan pimpinan instansi terkait dalam menegakkan disiplin internal serta supremasi hukum. 


Publik kini menanti, apakah kasus dugaan pengeroyokan ini akan diproses secara terbuka atau justru tenggelam tanpa kejelasan.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bea Cukai Batam terkait dugaan insiden tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab sesuai dengan kode etik jurnalistik.


Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar insiden kekerasan—melainkan alarm keras bagi integritas aparatur negara di Batam.(Guntur) 

Lebih baru Lebih lama