Dua Agenda Musdes Penetapan KPM BLT DD Dan Pemanfaatan Aset Desa Penyarang Guna Pembangunan KDMP Tahun Anggaran 2026

 





Cilacap ,Sambar.id
" Pemerintah Desa Penyarang  sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026.

Acara ini berlangsung khidmat di Pendopo Balai Desa Penyarang  pada Senin , 9 Februari 2026.
Transparansi Menjadi Kunci
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Penyarang Rasimin ,Kasi trantib kecamatan Sidareja , Perangkat Desa , Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Karang Taruna ,RT , Tokoh Masyarakat, . Fokus utama pertemuan adalah memastikan bahwa bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.





"Kami ingin memastikan proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Data yang kita bahas hari ini adalah hasil verifikasi lapangan agar tidak ada tumpang tindih bantuan," ujar Rasimin  Kepala Desa Penyarang  dalam sambutannya.

Ada beberapa kriteria yang wajib berhak mendapatkan bantuan  KPM BLT DD diantaranya kemiskinan extrem ,para lansia ,tidak ada penghasilan di karenakan  sakit menahun .

BPD dalam kesempatan ini juga  memaparkan terkait Anggaran yang di terima Desa yang bersumber dari Dana Desa yang pada tahun ini akan di gunakan buat pembangunan Koperasi Desa  Merah Putih (KDMP) yang anggaran hampir 60 % lebih guna pembangunan KDMP .jadi kami mohon maaf Jika rencana yang sudah di tetapkan di tahun 2025 semua rubah dan tidak bisa di laksanakan kususnya pembangunan infrastuktur.

Kegiatan di lanjutkan dengan agenda musyarawah pemanfaatan aset desa ,ketua karang taruna Desa Penyarang Dalam hal ini di wakili Nurhasim menyampaikan beberapa  aspirasinya .
Dalam aspirasinya menyampaikan pemuda karang taruna menginginkan aset lapangan Desa di kembalikan utuh .

Musyawarah berjalan kondusif para tokoh menyampaikan pendapatnya  terkait pembangunan KDMP yang berlokasi di lapangan Desa  penyarang .dari keputusan musdes 60 persen lebih  sepakat serta memenuhi sarat baik kehadiran dan peraturan dalam musdes Desa Penyarang .

Dalam hal ini keputusan yang di pimpin BPD menetapkan lewat musyawarah bersama sepakat  bahwa pembangunan KDMP tetap berjalan  di lokasi lapangan Desa Penyarang dan tidak akan menggunakan aset desa seperti penembangan kayu .

BPD desa penyarang berharap pembangunan KDMP akan membawa dampak positif serta dapat meningkatan pendapat Desa Penyarang .

Di Ahir acara kegiatan di tutup dengan penandatangan berita acara .

Jurnalis Sugeng Rahmat
Biro Kab Cilacap

Lebih baru Lebih lama