SAMBAR.ID// PASURUAN - Penanganan kasus narkoba di wilayah Polres Pasuruan Kota tengah menjadi sorotan. Dugaan adanya permintaan uang agar seorang tahanan bisa dibebaskan mulai mencuat, setelah tim investigasi Sambar.id melakukan penelusuran langsung di lapangan.
Klarifikasi dilakukan awak media dengan mendatangi langsung kediaman keluarga seorang pemuda yang sebelumnya diamankan dalam perkara narkoba dan kemudian dilepaskan.
Pertemuan tersebut berlangsung pada 13 Februari 2026 pukul 18.43 WIB, di wilayah Pasuruan. Dalam klarifikasi , awak media ditemui langsung oleh orang tua, istri, serta anak dari pemuda yang bersangkutan.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan keterangan secara terbuka terkait peristiwa yang mereka alami.
Menurut penjelasan keluarga, penangkapan terjadi pada 10 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, yang bersangkutan langsung dibawa dan menjalani penahanan untuk proses hukum awal.
Namun pada malam harinya, situasi disebut berubah.
Keluarga mengaku diminta menyiapkan uang sebesar Rp15 juta, dengan penyampaian bahwa yang bersangkutan dapat segera dikeluarkan dari sel tahanan. Dalam kondisi panik dan khawatir, permintaan tersebut akhirnya dipenuhi.
Pada malam yang sama, pemuda itu benar-benar dilepaskan.
Keluarga sempat mengira persoalan telah selesai. Namun beberapa waktu kemudian, mereka kembali mengaku diminta menyerahkan uang tambahan yang dibayarkan bertahap setiap bulan selama tiga bulan. Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp45 juta.
Seluruh proses itu, menurut keterangan keluarga, tidak disertai dokumen resmi. Tidak ada kwitansi, tidak ada surat rehabilitasi, serta tidak ada keputusan hukum tertulis yang diberikan kepada pihak keluarga.
Rangkaian keterangan inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya praktik "uang tebusan" dalam penanganan kasus narkoba, sesuatu yang bertentangan dengan prosedur hukum.
Atas temuan tersebut, tim investigasi Sambar.id menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke Mabes Polri guna mendorong pengusutan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Pasuruan Kota belum memberikan klarifikasi resmi.










