SAMBAR.ID | SUKABUMI - Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sorotan publik mengarah kepada Kepala SMP Negeri 1 Cikidang yang diduga mengelola dana BOS dengan nilai fantastis hampir Rp. 2 miliar selama kurun waktu 2024 hingga 2025.
Informasi tersebut mengemuka berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) Pusat Jakarta, yang menunjukkan besarnya alokasi dan penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Cikidang. Dugaan ini pun memantik perhatian berbagai pihak, termasuk awak media Sambar.Id.
Ketua Kaperwil Jabar media Sambar.Id, mengungkapkan bahwa penggunaan Dana BOS tersebut patut dipertanyakan, mengingat pada periode tahun 2025 dengan adanya bantuan Revitalisasi dari pemerintahan pusat kemendikbudristek.
“Pada masa itu sarana prasarana ada bantuan revitalisasi dengan pagu Rp. 2.660.473.000. Namun berdasarkan data yang kami terima, penggunaan Dana BOS justru adanya pagu untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun anggaran 2025 di tahap 1 Rp. 196.894.600, dan ditahap 2 Rp 150.192.500", ungkapnya.
Ini menimbulkan tanda tanya serius dan patut diduga ada penyimpangan dalam realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah tersebut.
Ketua Kaperwil Jabar juga memperlihatkan rincian data penggunaan Dana BOS SMPN 1 Cikidang per tahun, yang disebutnya sangat mencolok.
"Jika ditotal, nilainya hampir menyentuh kurang lebih Rp. 340 jutaan. Pertanyaannya, anggaran tersebut dipake apa? Sedangkan sarana prasarana ada bantuan Revitalisasi dari Kemendikbud", tegasnya.
Sesuai dengan undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Guna menjaga asas keberimbangan, ketua Kaperwil Jabar media Sambar.Id telah berupaya melakukan komfirmasi langsung kepada Kepala SMPN 1 Cikidang, selaku penanggung jawab penuh pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp tidak direspons. Upaya konfirmasi dilakukan terkait penggunaan Dana BOS tahun 2025, tetapi hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan ataupun tanggapan resmi dari pihak kepala sekolah.
Kasus dugaan penyelewengan Dana BOS ini pun kini menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh, demi memastikan transfaransi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di dunia pendidikan.
Awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan dan menyampaikan perkembangan terbaru sesuai fakta di lapangan.
(UM)




.jpg)





