SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Tim Opsnal West City Hunter Polsek Palu Barat berhasil mengungkap kasus pencurian alat produksi dan multimedia milik Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu dalam waktu singkat.
Kurang dari enam jam setelah laporan diterima, polisi berhasil membekuk pelaku beserta barang bukti senilai puluhan juta rupiah.
Pengungkapan cepat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar, S.A.P., didampingi Kanit Reskrim Ipda Hendra Galaxy Purba, S.H., beserta personel piket jaga Mako Polsek Palu Barat.
Seorang pria berinisial G.S. diamankan petugas pada Sabtu (7/2/2026) malam sekitar pukul 21.35 WITA. Pelaku ditangkap di persembunyiannya yang berlokasi di Jl. Lalove, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga Barat, Kota Palu.
Kronologi dan Barang Bukti
Aksi pencurian tersebut terjadi di Gedung UIN Datokarama Palu, Jl. Diponegoro, Kelurahan Lere. Berdasarkan laporan pihak kampus, total kerugian ditaksir mencapai Rp65 juta.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, tim kepolisian bergerak cepat mengidentifikasi pelaku. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, Kamera Sony PXW, Infokus merek NEC dan Mixer Yamaha, Satu set Saramonic dan Mic Wireless/Advance.
Kemudian Speaker aktif DAT dan Headset Behringer, Kabel HDMI (10 meter), HDMI Video Capture, serta kabel AUX.
Komitmen Keamanan Fasilitas Publik
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat, IPTU Irfan Muzakar, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, terutama pada fasilitas pendidikan.
"Setiap laporan masyarakat adalah prioritas utama kami. Keamanan fasilitas publik, khususnya lembaga pendidikan, menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara serius," tegas Iptu Irfan Muzakar.
Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak keamanan kampus (security) dan masyarakat yang kooperatif selama proses penyelidikan. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama cepatnya pengungkapan kasus ini.
Saat ini, tersangka G.S. beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik di Mapolsek Palu Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana di lokasi lainnya.**








