Sambar.id, Bukukumba, Sulsel — Polemik di Lingkungan Kaluku Lohe, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, kian memanas. Pelantikan kepala lingkungan yang digelar pada 9 Februari 2026 justru memicu gelombang penolakan dari warga.
Menilai proses pemilihan sarat kejanggalan dan minim transparansi, warga membentuk Aliansi Masyarakat Lingkungan Kaluku Lohe. Aliansi ini secara terbuka menyatakan sikap dan menuntut keadilan serta penegakan prinsip demokrasi di tingkat lingkungan.
Kekecewaan warga tidak hanya tertuju pada mekanisme pemilihan, tetapi juga kembali mengungkit dugaan lama terkait pengelolaan pajak tanah masyarakat yang disebut bermasalah sejak 2016.
Proses Pemilihan Disoal
Warga menilai proses demokrasi sejak awal tidak berjalan semestinya. Pemilihan kepala lingkungan disebut dilakukan hingga tiga kali, bahkan pelaksanaan pertama sempat dibatalkan.
“Undangan tidak merata, pemilihan berulang kali, lalu tiba-tiba dilantik. Warga merasa tidak dilibatkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, pembagian undangan dinilai tidak seragam—sebagian menggunakan stempel resmi, sebagian tidak. Usulan sistem satu kepala keluarga (KK) satu suara pun disebut tidak diterapkan, sehingga partisipasi masyarakat dianggap tidak representatif.
Kecurigaan warga semakin menguat saat pemilihan kedua berlangsung secara tertutup. Warga mengaku tidak diperbolehkan melakukan dokumentasi karena lokasi dipagar.
“Kami tidak diizinkan mengambil gambar. Lokasi ditutup, seolah ada yang disembunyikan,” ungkap warga lainnya.
Hingga kini, dokumentasi yang beredar di masyarakat hanya berasal dari pemilihan pertama.
Aliansi Sampaikan Tuntutan
Merespons situasi tersebut, Aliansi Masyarakat Lingkungan Kaluku Lohe menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
- Meminta pertanggungjawaban mantan Kepala Lingkungan atas dugaan penggelapan pajak tanah masyarakat sejak 2016.
- Mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan penelusuran sesuai ketentuan hukum.
- Menuntut pengulangan pemilihan kepala lingkungan secara jujur, adil, dan demokratis dengan sistem 1 KK 1 pemilih.
“Kami tidak akan mundur. Keadilan dan transparansi harus ditegakkan demi hak-hak masyarakat,” tegas perwakilan aliansi.
Dugaan Pajak Tanah Kembali Mengemuka
Selain polemik pemilihan, warga kembali menyoroti dugaan ketidakjelasan pengelolaan pajak tanah sejak 2016. Disebutkan, terdapat persoalan pada setoran dan administrasi pembayaran pajak masyarakat.
Persoalan ini dinilai berpotensi merugikan warga sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan lingkungan. Warga pun mendesak aparat penegak hukum turun tangan agar dugaan tersebut dapat diusut secara transparan dan profesional.
Pelantikan Tuai Tanda Tanya
Pelantikan kepala lingkungan juga menuai sorotan. Penyerahan Surat Keputusan (SK) yang awalnya dijadwalkan berlangsung di Kantor Kecamatan Kajang disebut mendadak dipindahkan ke Kantor Lurah Laikang.
Perubahan lokasi tersebut membuat sebagian warga tidak mengetahui agenda pelantikan.
“Undangannya di kecamatan, tapi pelaksanaannya di kelurahan. Banyak warga tidak sempat hadir,” ungkap salah seorang sumber warga.
Klarifikasi Lurah Laikang
Terpisah, Lurah Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Wahyuni, SP.MM, menepis tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses dan keputusan telah dituangkan dalam berita acara pembacaan keputusan Camat Kajang pada Kamis, 5 Februari 2026, di ruang kerja Camat Kajang.
Menurut Wahyuni, pertemuan tersebut dihadiri berbagai unsur, termasuk pelapor, Wakapolsek Kajang beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pejabat kecamatan, Ketua LPMK, staf kelurahan, serta dirinya selaku Lurah Laikang.
“Semua sudah tertuang dalam berita acara keputusan Bapak Camat Kajang. Berita acara tersebut merupakan kewenangan kecamatan untuk menyimpan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah melalui dua kali pertemuan di Kantor Camat Kajang dan satu kali konsultasi di ruang Kabag Pemerintahan Setda Bulukumba, serta didukung pemeriksaan dokumen dan proses mediasi sebanyak tiga kali.
Warga Menanti Sikap Tegas Pemerintah
Meski klarifikasi telah disampaikan pihak kelurahan, warga Kaluku Lohe masih menanti langkah konkret pemerintah untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas, melakukan evaluasi menyeluruh, serta menjamin proses demokrasi di tingkat lingkungan berjalan jujur, adil, dan transparan.
Warga berharap polemik ini segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut dan mengganggu stabilitas sosial di Lingkungan Kaluku Lohe. (asm)


.jpg)






