SAMBAR.ID, Palbar, Sulteng - Tim Opsnal Polsek Palu Barat, yang dikenal sebagai Tim West City Hunter, berhasil mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu.
Aksi kriminal ini menyasar infrastruktur di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp22.770.000.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Ipda Hendra Galaxy Purba, S.H., menindaklanjuti Laporan Polisi nomor LP-B/048/II/2026/SPKT/Sek-Palbar tertanggal 16 Februari 2026.
Dua terduga pelaku berhasil diringkus pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 16.35 WITA di Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.
Berikut adalah identitas dan barang bukti yang diamankan Identitas Pelaku: Inisial A (25) dan C (19).
Barang Bukti: 28 batang besi tower. Peralatan (kunci inggris, kunci pas ring 19, obeng bunga). Satu unit sepeda motor Honda Revo X warna hitam.
Modus Operandi Pelaku
Kedua pelaku diduga melakukan aksi pencurian secara berulang dengan cara merusak konstruksi tower. Mereka melepas baut besi tower secara bertahap, kemudian menjual hasilnya ke tempat penampungan barang bekas (loakan).
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap aset negara.
"Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum atas kejahatan yang mengancam objek vital negara dan layanan publik masyarakat," ujar IPTU Irfan Muzakar.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Barat.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengejar kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan penadah dalam jaringan kriminal tersebut.**
Source : Hms Polresta Palu




.jpg)







